Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Candu Judi Online di Kalangan Polisi Jadi Sorotan

Kasus Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto membakar suaminya sesama anggota polisi jadi sorotan, terutama soal polisi kecanduan judi online.

Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Candu Judi Online di Kalangan Polisi Jadi Sorotan
HO
Polwan Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW di Kompkejs Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya sesama anggota polisi jadi sorotan.

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel satu di antaranya, dia fokus ke polisi kecanduan judi online.

Diketahui peristiwa Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.

Almarhum dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.

Diduga Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap Briptu FN dapat digunakan untuk membiayai hidup keluarga mereka.

Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami Polisi: Uang Habis untuk Main Judi Online, padahal Punya 3 Anak

Berita Rekomendasi

Kini Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu siang.

"Istri (polwan) bakar suami (polki) hingga tewas. KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang," ujar Reza Indragiri, Senin (10/6/2024).

Menurut dia yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi.

Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana.

Anggaplah institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu.

Tapi karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja perpolisian si personel, maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas.

Baca juga: Tanggapan Kompolnas soal Kasus Polwan Bakar Suami Seorang Polisi di Mojokerto

Pada titik itulah, kata Reza Indragiri secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas