Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Candu Judi Online di Kalangan Polisi Jadi Sorotan

Kasus Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto membakar suaminya sesama anggota polisi jadi sorotan, terutama soal polisi kecanduan judi online.

Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Candu Judi Online di Kalangan Polisi Jadi Sorotan
HO
Polwan Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW di Kompkejs Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). 

"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang"

"Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?," tambahnya.

Menurut dia data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan.

Semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.

Sosok Briptu FN

Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang.

Tak banyak informasi soal sosok Briptu FN ini, namun berdasarkan data yang dihimpun, FN diketahui memiliki tiga anak.

Bintara polisi yang kini terjerat kasus hukum ini, beberapa waktu lalu melahirkan anak kembar.

Berita Rekomendasi

Mereka selama ini tinggal di rumah dinas wilayah Kota Mojokerto.

Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi
Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi (Serambinews.com)

Bayi kembar tersebut merupakan anak ke dua dan ke tiga mereka.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).

Akibat tindakannya, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Dirmanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas