Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Candu Judi Online di Kalangan Polisi Jadi Sorotan
Kasus Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto membakar suaminya sesama anggota polisi jadi sorotan, terutama soal polisi kecanduan judi online.
Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
![Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Candu Judi Online di Kalangan Polisi Jadi Sorotan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polwan-bakarpolisi123.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Briptu FN, polisi wanita di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya sesama anggota polisi jadi sorotan.
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel satu di antaranya, dia fokus ke polisi kecanduan judi online.
Diketahui peristiwa Briptu FN membakar suaminya, Briptu RDW, ini terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Akibat kejadian tersebut, Briptu RDW meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.
Almarhum dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.
Diduga Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap Briptu FN dapat digunakan untuk membiayai hidup keluarga mereka.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami Polisi: Uang Habis untuk Main Judi Online, padahal Punya 3 Anak
Kini Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu siang.
"Istri (polwan) bakar suami (polki) hingga tewas. KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang," ujar Reza Indragiri, Senin (10/6/2024).
Menurut dia yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi.
Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana.
Anggaplah institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya itu.
Tapi karena perilaku bermasalah bahkan adiksi itu tak terpisahkan dari kerja perpolisian si personel, maka kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas.
Baca juga: Tanggapan Kompolnas soal Kasus Polwan Bakar Suami Seorang Polisi di Mojokerto
Pada titik itulah, kata Reza Indragiri secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan.
"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang"
"Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?," tambahnya.
Menurut dia data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah, secara ironis, personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan.
Semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.
Sosok Briptu FN
Briptu FN merupakan anggota SPKT Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya bertugas di Satsamapta Polres Jombang.
Tak banyak informasi soal sosok Briptu FN ini, namun berdasarkan data yang dihimpun, FN diketahui memiliki tiga anak.
Bintara polisi yang kini terjerat kasus hukum ini, beberapa waktu lalu melahirkan anak kembar.
Mereka selama ini tinggal di rumah dinas wilayah Kota Mojokerto.
![Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sosok-polwan-diduga-tega-memvvvv.jpg)
Bayi kembar tersebut merupakan anak ke dua dan ke tiga mereka.
"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (9/62024).
Akibat tindakannya, tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.
"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Dirmanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.