Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Udin, Sebut Saat Vina Terbunuh, 8 Orang yang Kini Jadi Terpidana Nginap di Rumah Kosong

Udin bersama sejumlah terpidana tidur di Rumah Hadi sampai sekitar pukul 22.00 WIB lalu berpindah tempat ke rumah kosong milik Ketua RT, Abdul Pasren

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kesaksian Udin, Sebut Saat Vina Terbunuh, 8 Orang yang Kini Jadi Terpidana Nginap di Rumah Kosong
Istimewa
Rekan 8 terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eky,  Ahmad Saefudin memberikan kesaksian. Udin panggilan akrabnya mengatakan, di malam Vina dan Eky terbunuh, Sabtu (27/8/2016) silam, sebanyak 8 orang terpidana menginap di rumah kosong milik Ketua RT setempat, Abdul Pasren.  

"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala.

Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya. 

Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning. 

Barang sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. 

Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram. 

BAP diubah

Pram membantah bahwa para terpidana Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto terlibat di malam Eky dan Vina terbunuh karena mereka sedang menginap di rumah kosong milik anak dari Pasren, Ketua RT saat itu.

BERITA REKOMENDASI

Dalam BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran. 

"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya.

Penyidik menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana. 

"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu. 

Oleh penyidik, Pram pun dituntun untuk mengubah BAP-nya. 

"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu. 

Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya. 

Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah Pasren. (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Gentar Didatangi Polisi, Udin Bersaksi 8 Terpidana Tidur di Rumah Pak RT saat Vina dan Eky Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas