Keterangan Pegi Setiawan Konsisten, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka
Pihak Pegi Setiawan sudah menyiapkan bukti-bukti hingga saksi untuk menghadapi gugatan praperadilan. BAP Pegi Setiawan konsisten sejak awal.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
![Keterangan Pegi Setiawan Konsisten, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/saka-bongkar-ciri-ciri-pegi-lain-yang-fotonya-sempat-dilihatkan-polisi-kepadanya.jpg)
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," tukasnya.
Selain Pegi, sejumlah saksi hingga keluarga tersangka akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," terangnya.
Baca juga: Kesaksian Suroto Kuat, Susno Duadji Yakin Kasus Vina Bisa Berbalik 180 Derajat, Benar Direkayasa?
![Saksi mata di TKP penemuan Vina dan Eky di Cirebon mengungkap kondisi pilu dua sejoli itu.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kalimat-terakhir-vina-sebelum-tewas-hingga-pensiunan-polisi-pimpin-investigasi-bela-pegi.jpg)
Suroto Didatangi LPSK
Suroto (50), warga Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, menjadi salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Suroto merupakan orang yang menemukan Vina dan Eky tergeletak di jembatan 8 tahun silam.
Meski sempat berupaya menolong Vina, namun nyawa Vina tak tertolong.
Sementara Eky ditemukan di jembatan dalam kondisi meninggal.
Suroto merasa janggal ketika petugas kepolisian menyatakan Vina dan Eky tewas kecelakaan.
Berdasarkan kesaksian Suroto, sepeda motor yang dikendarai Eky kondisinya normal.
Setelah memberikan kesaksian terkait kasus Vina, Suroto didatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Liga Akbar Sebut Ada Saksi-saksi Baru Untuk Pegi Setiawan
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan sejumlah saksi juga meminta perlindungan selain Suroto.
"Betul (LPSK datang ke Suroto). Kami sudah punya kesepakatan kalau terkait dengan kasus Vina ini nanti pak ketua yang menyampaikan ke teman-teman pers," paparnya, Jumat (7/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, LPSK akan mendalami keterangan para saksi sebelum memberikan perlindungan.
"Karena beberapa saksi tidak ada kesinkronan. Jadi, kita cukup berhati-hati menyampaikan ke teman-teman pers, biar tidak ada kesalahan," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.