Keterangan Pegi Setiawan Konsisten, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka
Pihak Pegi Setiawan sudah menyiapkan bukti-bukti hingga saksi untuk menghadapi gugatan praperadilan. BAP Pegi Setiawan konsisten sejak awal.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Tribunnews
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini bebas Saka Tatal (24) memberikan pernyataan mengejutkan terkait penangkapan Pegi Setiawan.
Ia berharap LPSK dapat membantu upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi 2016 lalu.
"Ini juga kaitannya dengan masalah kemanusiaan. Kita pengin mengungkap kebenaran supaya kasus ini lebih terang karena ini juga hak informasi publik," tukasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Suroto menerima tawaran perlindungan dari LPSK.
Hingga saat ini, Suroto belum mendapat ancaman selama berstatus sebagai saksi.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari Ini Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan ke PN Bandung, Saksi Hingga Alat Bukti Sudah Disiapkan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki Yulianto/Salma Digna)
Berita Rekomendasi