Seorang Ayah di Sumsel Tewas Dibacok Tetangganya, Korban Marah Saat Ditagih Utang Rp350 Ribu
pelaku mengaku, korban marah ketika ia mencoba menagih utang Rp350 ribu yang korban pinjam sebagai keperluan rumah tangganya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS - Nursalam alias Nur (34) tewas saat ditagih utangnya oleh Rp350 ribu tetangganya Hakiki alias Ikin (40).
Kasus pembunuhan itu terjadi di warga Dusun V Desa Pendingan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan.
Ikin alias pelaku mengaku, korban marah ketika ia mencoba menagih uang yang dipinjamkannya tersebut.
Baca juga: Gegara Judi Online, 2 Abdi Negara Tewas, Ada yang Dibakar Istri Ada yang Bunuh Diri
Diketahui, Ikin dihadirkan kepada publik dalam pres conference Mapolres Musi Rawas, pada Senin (10/06/2024) siang.
Ikin mengaku, korban meminjam uangnya sebesar Rp350.000 dengan alasan membeli beras dan jajan untuk anaknya.
"Sekitar seminggu sebelum kejadian, dia (korban) pinjam uang Rp350.000 untuk beli beras dan jajan anaknya," kata tersangka.
Tersangka Ikin mengatakan, awalnya tak ada niat menghabisi nyawa korban.
Namun, saat ditagih utang, korban justru mengambil senjata tajam jenis parang dan pisau.
"Pagi kan aku tagih utang ke korban, kata korban sore nanti disuruh ke rumah. Pas aku ke rumah, dia bilang kepalanya pusing, kemudian ngambil parang dan pisau," ucap tersangka.
Sedangkan pisau yang digunakan untuk menikam korban, diakui tersangka Ikin, pisau tersebut memang sudah dibawanya dari rumah.
"Malam aku datang ke rumah dia, aku pulang kerja langsung ke rumah korban, pisau itu aku bawa dari tempat kerja," aku tersangka.
Disinggung soal alasannya meminjamkan uang kepada korban.
Baca juga: Pria yang Cabuli dan Bunuh Bocah Perempuan di Bekasi Memiliki Ketertarikan pada Anak Kecil
Tersangka Ikin mengaku, karena kasian dengan korban.
"Dia bilang mau beli beras dan jajan anaknya, jadi saya peduli, makanya aku pinjami. Dia tetangga satu desa saya," tegas tersangka.