Viral Siswi SMK Meninggal setelah Diduga Dibully Teman 3 Tahun, Divonis Alami Gangguan Kejiwaan
Nabila Fitri Nuraini, siswi SMK di Kabupaten Bandung Barat meninggal setelah diduga dibully selama tiga tahun. Ia divonis mengalami gangguan kejiawaan
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan perundungan atau bullying menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Adalah Nabila Fitri Nuraini (18), siswi SMK Kesehatan Rajawali di Kecamatan Prompong, Bandung Barat.
Korban diduga mengalami bullying selama tiga tahun sejak duduk di bangku kelas 1 hingga kelas 3 SMK oleh teman sekelasnya.
Akibat bullying tersebut, Nabila mengalami trauma berat hingga berdampak pada kejiawaan.
Peristiwa pilu yang dialami Nabila ini terungkap dari sebuah utas yang diunggah akun X (dulunya Twitter) @jissookkiim pada 6 Juni 2024.
Dalam utas yang kemudian viral itu menjelaskan, adanya dugaan tindak perundungan terhadap siswi SMK di Bandung Barat yang mengakibatkan meninggal dunia.
Melansir TribunJabar.id, ibu korban, Siti Aminah (42) mengatakan, anaknya sering menjadi objek bully oleh teman sekelasnya.
Bully-an itu dilakukan secara verbal dan non-verbal seperti dihina, dicaci hingga dipaksa mengerjakan tugas temannya.
"Anak saya sudah mengalami berbagai bentuk bullying selama tiga tahun."
"Memang bukan fisik tapi lebih ke psikis seperti dihina, dicaci, dan disuruh-suruh," kata Siti di kediamannya, Senin (10/6/2024).
Sebenarnya, pihak keluarga telah mengetahui aksi perundungan itu sejak korban kelas 2 SMK, karena ada teman korban yang melapor.
Baca juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Bullying dan Penganiayaan Siswi SD di Depok, Terkait Geng Pertemanan
Namun, saat Siti mengonfirmasi laporan itu, korban meminta agar ibunya tidak meributkan perundungan itu dengan alasan tidak ingin punya musuh di sekolah, melansir Kompas.com.
Aksi perundungan itu mencapai puncaknya saat Nabila mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada November 2023 lalu.
Saat itu, Nabila dipaksa pelaku untuk memasak nasi saat ia sedang tertidur pulas.