Daftar 5 Lokasi di Pati Jateng yang Jadi Tempat Penadah Kendaraan Bodong, Kelompok Lengek Squad?
Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jateng akan menelusuri informasi terkait lima lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang disebut sebagai tempat penadah kendaraan bodong.
Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun Instagram @voltcy*** pada Senin (10/6/2024).
Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu.
Baca juga: Ini Peran Aris Gunawan, Tersangka Kunci Pembantaian Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Hingga Tewas
"Ingat! harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Terkait hal itu, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora akan menindaklanjuti postingan tersebut.
"Kami akan tindak lanjuti," jelas Kombes Pol Johanson.
Pihaknya menjelaskan, semua informasi dari masyakarat akan ditindaklanjuti oleh Polda Jateng, terlebih terdapat dugaan kasus pidananya.
"Setiap informasi akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Lengek Squad
Sebelumnya, Polda Jateng juga mengungkap sindikat penadah dan penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara yang sudah beroperasi sejak 2017.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, lima orang berinisial AP (38) asal Pati, SJ (36) asal Pati, PT (29) asal Pati, AP (37) asal Pati, dan MNS asal Jepara ditangkap.
"Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama 'Lengek Squad' yang berpusat di Pati," jelasnya.
Baca juga: Peran 4 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati, AG Tega Lindas Korban Pakai Motor
Selain menangkap para tersangka, 20 mobil dan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kejahatan tersebut turut disita oleh kepolisian.
"Anggota Lengek Squad berjumlah sekira 30 orang dan sudah beroperasi sejak 2017," ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Para anggota Lengek Squad tersebut saling membantu dan berkoordinasi untuk melakukan penjualan mobil bodong melalui pertemuan yang dikemas dalam bentuk arisan rutin bulanan.
"Mereka cari mobil yang murah lalu dijual lagi dengan harga jauh di bawah pasaran umum," ucapnya.
Menurut dia, dalam kasus tersebut yang dirugikan adalah corporate perusahaan-perusahaan leasing.
"Masih akan dikembangkan lagi," paparnya.
Baca juga: Total 4 Orang Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Ada Potensi Bertambah
Dia menjelaskan modus para pelaku dilakukan dengan cara membeli mobil-mobil jaminan fidusia yang belum lunas pembiayaannya.
Mobil-mobil tersebut, lanjut dia, kemudian dijual kembali dengan harga di bawah harga pasar tanpa dokumen yang lengkap.
"Para pelaku ini membeli mobil-mobil di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, kemudian dikumpulkan di Kabupaten Pati," pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan unggahan soal lima lokasi di Kabupaten Pati yang disebut sebagai tempat penadah kendaraan bodong.
Baca juga: Pengusaha Rental Mobil Screening Ketat Penyewa Kendaraan Pasca Insiden Sukolilo Pati
Postingan ini muncul seiring peristiwa pengeroyokan bos rental di Pati yang mengakibatkan Burhanis asal Jakarta meninggal dunia dan tiga rekannya harus dirawat intensif di rumah sakit.
Unggahan lima lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal di Kabupaten Pati, baru-baru ini ramai di media sosial, Instagram.
Lokasi tersebut berada di Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo.
Lima lokasi tersebut ramai menjadi perhatian warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @voltcy*** pada Senin (10/6/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul DAFTAR 5 Lokasi di Pati yang Jadi Tempat Penadah Kendaraan Bodong, Ada Jaken, Dukuhseti, Tayu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.