Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Pakar soal Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Singgung Baby Blues

inilah kabar terbaru soal kasus polwan bakar suami di Kabupaten Mojokerto, jawa Timur

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nuryanti
zoom-in Kata Pakar soal Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Singgung Baby Blues
istimewa
Sosok Briptu FN polwan yang bakar suami sendiri di Mojokerto, Jawa Timur 

Anak pertama berusia dua tahun dan anak kembarnya masih berusia empat bulan.

Meski Briptu FN ditahan, namun ia tetap bisa memenuhi kewajibannya untuk memberikan ASI kepada tiga orang anaknya, lantaran ia ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto.

"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan."

"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Insiden Polwan Bakar Suami, Motivator Ayu Kyla : Perlu Pendampingan Khusus

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Ignatia/Ani Susanti/Muhammad Romadoni/Luhur Pambudi/Samsul Arifin)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas