Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Ormas yang Pukul Pengunjung Starbucks di Makassar Saat Aksi Bela Palestina Ditangkap

Pelaku dengan beberapa anggota ormas lainnya, pun memasuki Starbucks memasang pamflet berisi seruan boikot produk Israel.

Editor: Erik S
zoom-in Anggota Ormas yang Pukul Pengunjung Starbucks di Makassar Saat Aksi Bela Palestina Ditangkap
@makassae_iinfo.
Viral di media sosial (medsos) sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) memasuki Coffee Shop Starbucks, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (7/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Subhan, pelaku penganiayaan pengunjung Starbucks, di pertigaan Jl AP Pettarani-Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.

Subhan ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Rabu (12/6/2024) sore.

Subhan yang tertangkap oleh tim yang dipimpin Iptu Fahrul, pun langsung dibawa ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca juga: Apakah boikot terkait Israel-Palestina berpengaruh terhadap bisnis Starbucks?

"Tadi Jatanras sudah mengamankan pelaku pemukulan di Starbucks minggu kemarin, atas nama Subhan alias Subu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.

Setelah kejadian, pada Jumat pekan lalu, Subhan lanjut Kompol Devi, langsung kabur ke Sorong Papua.

"Saat usai kejadian sorenya langsung berangkat ke luar kota sorong Papua. Ditangkap di Sorong, ditangkap di Bandara," jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Devi menjelaskan, aksi penganiayaan dilakukan Subhan saat menggelar aksi Bela Palestina.

BERITA REKOMENDASI

Subhan dengan beberapa anggota ormas lainnya, pun memasuki Starbucks memasang pamflet berisi seruan boikot produk Israel.

 Namun, saat itu, Subhan disebut memaksa pengunjung Starbucks keluar hingga terjadi perdebatan yang memicu penganiayaan.

"Saat ada upaya dari kelompoknya untuk melakukan penyebaran pamflet, dan juga setelah dilakukan penyelidikan, ada upaya untuk melakukan penyegelan sehingga terjadi keributan dan pemukulan," ungkap Devi.

"Dia mau memasang pamflet boikot Starbucks, tapi terjadi perdebatan dengan pengunjung maupun petugas dr karyawan Starbucks," sambungnya.

Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan pengunjung Starbucks mengalami luka di kepala.

Baca juga: Starbucks Timur Tengah akan PHK Lebih dari 2.000 Pegawai, Merek-merek Barat Terdampak Boikot Israel


"Kita terapkan pasal 351 tentang penganiayaan," tegas Kompol Devi.

Kronologis

Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial (medsos) sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) memasuki Coffee Shop Starbucks, Jl AP Pettarani, Jumat (7/6/2024). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas