Baru Sekali Nimbrung di Kasus Vina, Mahfud MD Langsung Dibuat Bungkam Gerindra: Sudah Game Over
Reaksi tak terduga diterima Mahfud MD saat ikut komentar di kasus Vina karena singgung nama Prabowo, Habiburokhman langsung bereaksi.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ikut nimbrung di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Mahfud MD memberikan pandangannya, mantan cawapres ini meyakini ada permainan hukum di balik kasus Vina Cirebon.
Komentar itu disampaikan Mahfud dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).
Mahfud MD menilai kasus ini menjadi rumit untuk diselesaikan.
Sehingga, ia berharap calon presiden terpilih, Prabowo Subianto dapat membantu menuntaskan kasus yang menjadi bulan-bulanan pembahasan publik ini.
"Kalau Pak Prabowo mau menyelesaikan kasus ini, nggak akan merugikan posisi politik dia ataupun posisi ekonominya dia kok, ini (persoalan) kriminal jahat," harap Mahfud.
Ucapan Mahfud MD itu membuat elite Gerindra geram.
Sebab, Mahfud MD menyatakan kasus itu bisa diselesaikan dalam waktu 7 hari saja.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan pernyataan Mahfud MD hanya omong kosong.
Baginya, karir Mahfud MD juga sudah selesai alias game over sehingga tidak usah banyak komentar lagi.
Yakin Ada Permainan, Mahfud MD Sentil Prabowo di Kasus Vina
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, baru-baru ini memberikan pandangannya terhadap penegakan hukum dalam kasus Vina Cirebon.
Mahfud menilai penanganan kasus ini bukan hanya berbicara soal ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara.
Menurut mantan calon wakil presiden (cawapres) itu, ada permainan hukum di balik peristiwa ini.
Komentar itu disampaikan Mahfud dalam chanel YouTube-nya Mahfud MD Official yang tayang, Selasa (11/6/2024).
"Saya berpikir ini bukan sekadar unprofesional, tapi ada permainan."
"Kalau ada perlindungan kepada seseorang atau (untuk) mendapatkan bayaran dari seseorang untk mengaburkan kasus itu sudah menjadi permainan yang jahat, saya cenderung (berpikir) ini lebih dari unprofesional tapi ada permainan," ungkap Mahfud.
Mahfud menilai kasus ini menjadi rumit untuk diselesaikan.
Sehingga, ia berharap calon presiden terpilih, Prabowo dapat membantu menuntaskan kasus yang menjadi bulan-bulanan pembahasan publik ini.
"Kalau Pak Prabowo mau menyelesaikan kasus ini, nggak akan merugikan posisi politik dia ataupun posisi ekonominya dia kok, ini (persoalan) kriminal jahat," harap Mahfud.
Mahfud MD Soroti Dua DPO Diralat hingga Penangkapan Pegi
Adapun beberapa hal yang diperhatikan Mahfud yakni saat polisi merilis tiga buron pelaku kasus Vina Cirebon setelah filmnya viral.
Hal lain yang membuat Mahfud heran adalah ditangkapnya Pegy Setiawan, pelaku buron.
Menurut Mahfud, publik beranggapan bahwa Pegy yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya.
Termasuk tentang ditariknya informasi soal jumlah buron kasus Vina Cirebon yang ternyata hanya berjumlah satu orang.
"Dulu dihadirkan (pelaku) delapan orang dan sudah diadili yang delapan orang tersebut bahkan ada yang seumur hidup, hukumannya kan panjang-panjang."
"Lalu yang tiga (buron) ini dilupakan sampai delapan tahun yang membuat orang kaget lalu (perkara) dibuka lagi."
"Konyolnya lagi, dulu di berita acara resmi yang dirilis ada tiga buron, tapi sekarang yang pertama ada penangkapan Pegi, (muncul) yang sekarang (dia disebut jadi) kambing hitam dan kedua dua buron ini dibilang salah sebut, mana ada salah sebut, lembaga resmi kok," kata Mahfud.
Balas Mahfud MD, Waketum Gerindra: Omong Kosong, Mahfud Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
Kritikan Eks Menko Polhukam, Mahfud MD mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat elite Gerindra geram.
Sebab, Mahfud menyatakan kasus itu bisa diselesaikan dalam waktu 7 hari saja.
Baca juga: Hotman Paris Meradang, Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina yang saat ini Berjalan, Kenapa?
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan pernyataan Mahfud MD hanya omong kosong.
Baginya, karir Mahfud juga sudah selesai alias game over sehingga tidak usah banyak komentar lagi.
"Omong kosong lah Pak mahfud sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Habiburokhman Jawab Soal Tim Pencari Fakta hingga PK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menjawab desakan sejumlah pakar hukum yang meminta adanya pembentukan tim pencari fakta.
Menurutnya, tim tersebut tidak dibutuhkan karena kasus itu sudah ditangani Polri.
"Tim pencari faktannya sudah ada namanya Polri, namanya APH aparat penegak hukum. Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada. Baik institusinya ataupun pedoman beracaranya ada semua kok," ungkapnya.
Ia menambahkan bisa saja kasus itu dievaluasi kembali melalui peninjauan kembali (PK).
Akan tetapi, pihak yang menggugat harus menemukan adanya novum baru.
Baca juga: Prediksi Hotman Paris untuk Tersangka Pegi Setiawan di Persidangan, Vonis Bebas atau Bersalah?
"Kalau toh memang ada perkembangan dan bukti bukti baru kan ada namanya peninjauan kembali.
Silakan saja ditempuh, selama ini, sejauh ini kan sudah ada putusan putusan yang berkekuatan hukum. Kalau itu belum dirubah, belum ada novumnya untuk mengubahnya, maka itulah yang kita pedomani," ungkapnya.
"Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi, apalagi asumsi dari masing masing orang yang tidak memiliki kompetensi.
Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar," tutupnya.
Menkumham Minta Polri Bongkar Tuntas Kasus Vina Cirebon, Pesan Jangan Timbulkan Kecurigaan
Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi penanganan kasus tewasnya sepasang kekasih Vina dan Eky atau yang lebih dikenal kasus Vina Cirebon.
Kata Yasonna, sejatinya Polri bisa bekerja secara transparan dan membongkar secara tuntas segala kejanggalan yang menjadi pertanyaan masyarakat.
"Ya kita serahkan kepada polisi. Supaya membongkar tuntas itu supaya jangan ada kecurigaan dari masyarakat," kata Yasonna saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Terlebih kata dia, saat ini beredar kabar adanya indikasi polisi salah tangkap terhadap salah satu daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Pegi alias Perong.
Dirinya lantas menyinggung soal beberapa perkara yang serupa yang terjadi di negara lain termasuk Amerika Serikat perihal kasus kartel.
"Apalagi ada indikasi lagi bukan orang yang ditangkap bukan orang yang melakukan. Ada kesalahan SOP dalam pemeriksaan," kata dia.
"Kita berharap, semua kasus-kasus seperti itu, jangankan itu, kasus sengkonan, kartel dulu itu sesudah mereka dihukum menjalani cukup lama baru terungkap bukan mereka pelakunya," lanjut Yasonna.
Atas hal itu, dirinya menilai polisi memang harus bekerja keras untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
"Jadi itu hal-hal di negara lain juga pernah kejadian yang dihukum mau dihukum mati ada kasus kan di Amerika, akhirnya dibebaskan bukan dia pembunuhnya," katanya.
Lanjut dia, jangan sampai, perkara Vina Cirebon justru menimbulkan asumsi-asumsi liar di masyarakat karena adanya indikasi kesalahan dalam penangkapan tersebut.
"Its hapens. Dan dalam keadaan seperti ini polisi harus betul-betul bekerja keras, cepat mengungkap kasus ini supaya jangan liar nanti hipotesis yang terjadi di masyarakat. Kecurigaan-kecurigaan," kata Yasonna. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.