Alasan Kuasa Hukum Pegi Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta, Penetapan Tersangka Janggal
Hotman Paris hingga kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta kasus pembunuhan Vina. Proses penyelidikan dianggap lamban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Selama proses pemeriksaan, Pegi juga membantah sebagai otak pembunuhan.
Pegi menyatakan dirinya sedang berada di Bandung saat kasus pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
"Artinya kalau memang iya, nanti setelah ditanya memang normal, berarti jawaban yang dituangkan dalam BAP oleh Pegi Setiawan ya memang apa adanya normal," tegas Toni RM.
Ia mempertanyakan alasan penangkapan Pegi Setiawan hingga penetapan tersangka.
Meski berkas perkara Pegi Setiawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan, kuasa hukum tetap mengajukan gugatan praperadilan.
“Kami dari kuasa hukum pasti setiap perkembangannya akan berjuang untuk menunjukkan Pegi Setiawan ini bukanlah Pegi alias Perong, bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky,” katanya.
Toni RM menyatakan, kliennya akan menjalani tes poligraf atau tes kebohongan.
Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Ajukan Penangguhan Penahanan yang Kedua ke Polda Jabar, Ini Pertimbangannya
"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," tukasnya.
Toni tak mengetahui hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan yang menggunakan lima alat tes.
"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksaannya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," lanjutnya.
Ia tak mempermasalahkan Pegi Setiawan menjalani serangkaian tes, namun hingga saat ini Pegi masih membantah terlibat pembunuhan.
"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apapun," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Vina Cirebon Ternyata Ditangani Penyidik Baru, Tak Libatkan Penyidik Tahun 2016
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki Yulianto/Salma Digna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.