Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Kuasa Hukum Pegi Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta, Penetapan Tersangka Janggal

Hotman Paris hingga kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta kasus pembunuhan Vina. Proses penyelidikan dianggap lamban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Alasan Kuasa Hukum Pegi Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta, Penetapan Tersangka Janggal
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi saat menunjukkan Pegi Setiawan alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

Pembentukan tim pencari fakta disebut dapat memperbaiki citra polisi yang tercoreng akibat kasus ini.

"Tujuannya adalah untuk menyelamatkan Polri, untuk menyelamatkan Kejaksaan untuk menyelamatkan Pengadilan, karena masyarakat ini sudah pesimis, sehingga harus segera diungkap secara transparan, kalau tidak masyarakat akan tetap tidak percaya pada penegakan hukum ini," pungkasnya.

Facebook Pegi jadi Alibi

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti menyatakan penyidik memeriksa kliennya secara dadakan pada Rabu (12/6/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, Pegi Setiawan diberi pertanyaan terkait unggahan Facebook tahun 2015.

Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Mantan Kabareskrim Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Begini Analisanya

Menurut Sugianti, unggahan Pegi tahun 2015 tak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Di sana, kami curiga bahwa akun Facebook (Pegi) yang ngobrol dengan teman-temannya pada tahun 2015 dicocok-cocokkan bahwa Pegi adalah pelakunya," tegasnya, Kamis (13/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Berita Rekomendasi

Ia mempertanyakan alasan penyidik memeriksa unggahan Pegi pada tahun 2015 meski kasus pembunuhan terjadi tahun 2016.

Di akun Facebook-nya, Pegi Setiawan memiliki alibi kuat berada di Bandung saat kasus pembunuhan 8 tahun lalu.

"Makanya saya tegaskan Pegi Setiawan itu bukan pelakunya, karena kami memiliki alibi yang sangat kuat, di mana pada tanggal 27 Agustus 2016 berada di Bandung," tuturnya.

Bukti percakapan yang dimiliki penyidik dianggap tak akurat lantaran hanya berupa obrolan antar anak muda.

Baca juga: Pegi, Tersangka Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polisi 3 Jam, Dicecar Soal Aktivitasnya di Facebook

"Makanya kenapa harus ditarik garis merah bahwa Pegi adalah pelakunya dari status-status tersebut, padahal tidak relevan," tukasnya.

Kini akun Facebook Pegi Setiawan tak dapat diakses lagi.

Sugianti menambahkan kliennya tak pernah dipanggil Perong.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas