Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran 6 Tersangka Baru Tragedi Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Sembunyi di Hutan dan Kebun

Polisi kembali menangkap enam pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil di Pati. Total kini ada 10 tersangka.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Peran 6 Tersangka Baru Tragedi Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Sembunyi di Hutan dan Kebun
Dok. Polresta Pati via Kompas.com
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP kasus bos rental mobil tewas diamuk massa karena dikira maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024). - polisi kembali menetapkan enam tersangka baru 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali menetapkan enam tersangka dalam tragedi amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).

Aksi main hakim sendiri itu mengakibatkan seorang bos rental mobil asal Jakarta, Buhanis (52) tewas.

Pengeroyokan secara brutal itu juga mengakibatkan tiga teman Burhanis yakni SH (28), AS (37), dan KB (54) menderita luka-luka.

Terbaru, polisi menangkap enam pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan yang menewaskan Burhanis.

Mereka adalah STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), dan SHD (39).

Dilansir TribunJateng.com, keenam pelaku ditangkap di dalam hutan dan area perkebunan.

"Iya ditangkap di kebun dan hutan, tadi malam ditangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, Sabtu (15/6/2024).

BERITA REKOMENDASI

Adapun peran masing-masing tersangka, STJ menginjak perut dan memegangi kaki korban.

AK menginjak perut, SA memukul dengan batu, SU mengejar dan menarik kerah korban.

Lalu, NS memukul dan menendang korban, SHD memukul dan menendang korban.

Dengan penangkapan enam pelaku ini, total sudah ada 10 tersangka dalam kasus tewasnya bos rental di Sukolilo.

Baca juga: 10 Tersangka Ditangkap, Polisi Masih Buru Pelaku yang Ajak Massa Keroyok Bos Rental di Sukolilo

Sebelumnya empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37), dan AG (34).


Kendati demikian, masih ada tersangka lain yang buron, namun sudah diketahui identitasnya.

"Kami juga masih mencari siapa pemicunya yang mengajak (massa), itu yang masih kami cari," bebernya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas