2 Kejanggalan Iptu Rudiana dalam Penyelidikan Kasus Vina Cirebon, Terancam Kena PTDH
Ada dua kejanggalan saat pertemuan Iptu Rudiana dengan sahabat Eky, Liga Akbar 8 tahun lalu. Iptu Rudiana terlibat penyelidikan dan menangkap pelaku
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.
Pada tahun 2016, Iptu Rudiana yang juga ayah Eki menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.
Seharusnya proses penyelidikan dilakukan oleh personel reserse kriminal (reskrim).
Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno mengatakan kejanggalan peran Iptu Rudiana terungkap setelah Liga Akbar mengaku diinterogasi empat mata.
Liga Akbar diberi pertanyaan oleh Iptu Rudiana di dalam mobil tentang kronologi hingga pakaian yang dikenakan korban.
"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ungkapnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kejanggalan kedua adalah Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.
Menurutnya, proses pemeriksaan Liga Akbar tanpa surat panggilan atau surat perintah.
Selain itu, Iptu Rudiana diduga mempengaruhi kesaksian Liga Akbar.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," tukasnya.
Iptu Rudiana dapat terancam terkena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika merekayasa kesaksian Liga Akbar.
Baca juga: Hotman Paris Buat Pengakuan Didatangi Polisi Utusan Ayah Eki Iptu Rudiana yang Bawa Pesan Khusus
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tegasnya.
Selain membantu proses penyelidikan, Iptu Rudiana juga menangkap para pelaku.
Diperiksa Propam Polri
Iptu Rudiana, ayah Eki, diperiksa Propam Mabes Polri dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina yang terjadi 8 tahun lalu, Minggu (16/6/2024).