Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku yang Hantamkan Batu dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati Diringkus Polisi

Berikut ini kabar terbaru soal kasus pengeroyokan bos rental mobil bernama Burhanis (52) hingga tewas di Kecamatan Sukolilo

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pelaku yang Hantamkan Batu dalam Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Pati Diringkus Polisi
(ISTIMEWA)
Kasus pengeroyokan bos rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus pengeroyokan bos rental mobil bernama Burhanis (52) hingga tewas di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Terbaru ini, pihak Polda Jawa Tengah telah menangkap enam orang tersangka baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.

Ia menuturkan, para tersangka tersebut ditangkap di dalam hutan dan area perkebunan.

"Iya ditangkap di kebun dan hutan, tadi malam ditangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," ujarnya, Sabtu (15/6/2024).

Enam tersangka tersebut yakni STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), dan SHD (39).

Keenam pelaku yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka ini memiliki peran yang berbeda.

Berita Rekomendasi

STJ berperan memegangi dan menginjak perut korban.

Sementara NS dan SHD memukul serta menendang korban.

Tersangka AK menginjak perut korban, lalu SU mengejar dan menarik kerah korban.

Kemudian SA, memukul korban menggunakan batu.

Baca juga: Burhanis Ambil Mobil hingga ke Jambi, ke Pati Karena Tidak Tahu Stigma Berbahaya Daerah Tersebut

Mengutip TribunJateng.com, Ahmad Luthfi menuturkan, masih ada tersangka lainnya yang saat ini belum ditangkap alias buron.

Meski begitu, pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.

"Masih ada tersangka lain yang buron, kami sudah kantongi identitasnya. kami juga masih mencari siapa pemicunya yang mengajak (massa), itu yang masih kami cari," ujar Ahmad Luthfi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas