Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Tangkap Tersangka Pengeroyokan, Kini Polisi Gerak Cepat Incar Kendaraan Bodong di Pati

Polisi gerak cepat untuk mengincar kendaraan bodong di Pati setelah menangkap sejumlah tersangka pengeroyokan terhadap bos rental.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Usai Tangkap Tersangka Pengeroyokan, Kini Polisi Gerak Cepat Incar Kendaraan Bodong di Pati
Dok. Polda Jateng
Ilustrasi motor bodong. Polisi gerak cepat untuk mengincar kendaraan bodong di Pati setelah menangkap sejumlah tersangka pengeroyokan terhadap bos rental. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap bos rental mobil asal Jakarta, Burhanis (52) di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kini, kepolisian mengalihkan target ke penyitaan kendaraan bodong yang beredar di Pati.

Adapun per Jumat (14/6/2024), polisi berhasil mengamankan 33 sepeda motor dan enam mobil tanpa identitas.

"Yang disita kendaraan motor dan mobil yang tak ada surat lengkap alias bodong," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dikutip dari Tribun Jateng.

Terkait tempat penemuan tersebut, Satake mengungkapkan pihaknya belum bisa memastikan apakah sebagai lokasi sarang penadah kendaraan bodong atau tidak.

"Nanti masih proses," katanya.

Diketahui, penemuan mobil dan motor bodong itu dilakukan saat tim gabungan di bawah pimpinan Polda Jateng melakukan pemeriksaan di tiga kecamatan di Pati pada Kamis (13/6/2024).

Berita Rekomendasi

Adapun tiga kecamatan yang digerebek yaitu Sukolilo, Trangkil, dan Tampakromo.

Dalam operasi gabungan itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan pihaknya berhasil menyita enam mobil dan 39 motor bodong.

Baca juga: Burhanis Ambil Mobil hingga ke Jambi, ke Pati Karena Tidak Tahu Stigma Berbahaya Daerah Tersebut

Tak hanya itu, Johanson mengatakan pihaknya turut menangkap tiga orang saat penggerebekan tersebut.

Tiga orang tersebut, lanjut dia, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Misal terbukti peran mereka nanti akan kami naikan jadi tersangka," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengungkapkan dari penggerebekan yang dilakukan, tim gabungan menemukan 23 motor dan dua mobil bodong dari satu rumah warga.

"Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil," kata Sahlan.

Pj Bupati dan Camat Sempat Tepis Sukolilo Kampung Penadah Kendaraan Bodong

Sebelum penggerebekan oleh polisi, Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro menepis bahwa Sukolilo merupakan kampung penadah kendaraan bodong.

"Kemudian Sukolilo dianggap sarang bandit tentunya kondisi ini kita ikut prihatin dan tentunya tetapi ini tidak demikian kondisi yang sebenarnya," kata Henggar pada Rabu (12/6/2024).

Dia menegaskan kondisi di Sukolilo sebenarnya kondusif. Bahkan, Henggar mengungkapkan pihanya sudah berkoordinasi ke tokoh masyarakat dan agama agar peristiwa pengeroyokan seperti yang dialami bos rental beberapa waktu tidak terjadi lagi.

"Karena kondisi sebenarnya kita kondisinya baik-baik saja. Kita dengan seluruh kelompok elemen masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Pati, kita selalu memberikan komunikasi dan berkoordinasi dengan baik agar bisa memberi pemahaman kepada masyarakat luas sehingga jangan sampai masalah-masalh itu terjad di kemudian hari," terangnya.

Baca juga: Kecamatan Sukolilo Pati Dicap Buruk, Pak Camat Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Masih dikutip dari Tribun Jateng, Camat Sukolilo, Andrik Sulaksono juga membantah bahwa wilayah yang dipimpinnya adalah sarang penadah kendaraan bodong.

Dia mengatakan hal tersebut hanyalah penggiringan opini saja dari masyarakat pasca pengeroyokan bos rental hingga tewas.

"Itu hanya opini dari warganet yang menyampaikan karena mungkin kesalahan apa yang terjadi kejadian di Desa Sumbersoko," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "BREAKING NEWS : Polda Jateng Obok-obok "Kampung Bandit" di Pati : 6 Mobil dan 23 Motor Disita

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas