Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana, Penetapan Tersangka Janggal dan Dugaan Rekayasa Kasus

Kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 kembali mencuat dengan laporan dari tim kuasa hukum Saka Tatal yang melaporkan Iptu Rudiana.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Alasan Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana, Penetapan Tersangka Janggal dan Dugaan Rekayasa Kasus
Tribunnews.com
Polda Jabar membenarkan jika ayah Eky, Iptu Rudiana sudah diperiksa Propam Polri secara tertutup tanpa awak media. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Iptu Rudiana menjadi sorotan setelah diperiksa Propam Polri dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Diduga Iptu Rudiana terlibat dalam proses penyelidikan kasus kematian anaknya dan membuat rekayasa kasus sehingga 8 orang ditangkap pada 2016 lalu.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mendatangi Mapolres Cirebon Kota untuk melaporkan Iptu Rudiana, Senin (17/6/2024).

Menurutnya, ada yang janggal dalam kematian Vina dan Eki yang diungkapkan Iptu Rudiana 8 tahun lalu.

"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah bebas.

Setelah bebas, Saka Tatal mengaku tidak terlibat kasus pembunuhan dan mendapat penyiksaan saat proses penyelidikan.

Farhat Abbas menambahkan, penghapusan dua orang tersangka juga janggal lantaran sejak awal polisi menetapkan 11 tersangka.

"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," sambungnya.

Baca juga: Iptu Rudiana Diperiksa Propam Polri Terkait Kasus Vina Cirebon, Lemkapi: Bentuk Transparansi

Ia meminta seluruh tersangka dibebaskan lantaran ada dugaan rekayasa kasus yang dibuat Iptu Rudiana.

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," tegasnya.

Meski Iptu Rudiana merupakan ayah korban, Farhat meminta Polres Cirebon untuk tetap memproses laporan ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas