Iptu Rudiana Punya Peran Penting di Kasus Vina, Perlukah Dikonfrontir dengan para Terpidana?
Iptu Rudiana punya peran penting dalam pengusutan kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky tahun 2016 silam, perlu dikonfrontir dengan terpidana?
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari ISSES, Bambang Rukminto menilai Iptu Rudiana punya peran penting dalam pengusutan kasus tewasnya Vina Cirebon dan Rizky alias Eky tahun 2016 silam.
Untuk itu Bambang Rukminto juga menilai kepolisian harus melakukan klarifikasi terhadap peran Iptu Rudiana di kasus yang viral tersebut.
"Iptu Rudiana punya peran penting karena sebagai pelapor, orangtua korban dan penyidik di kepolisian. Apakah ada upaya penyidikan atau tidak, ini harus diklarifikasi oleh kepolisian," kata Bambang Rukminto dikutip TribunJakarta dari tayangan KompasTV, Senin (17/6/2024).
Diketahui Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky.
Bambang mengingatkan bahwa Iptu Rudiana sebagai pelapor dan ahli waris korban memiliki subyektifitas menangani kasus tersebut. Padahal, kata Bambang, seorang penyidik harus menjaga obyektifitasnya.
"Makanya terkait peran Iptu Rudiana, ini sangat penting terlibat atau tidak ini perlu diklarifikasi oleh kepolisian," katanya.
Bambang menilai tewasnya Vina Cirebon dan Eky merupakan kasus sederhana.
Namun, Bambang menduga kasus tersebut belum tuntas hingga saat ini karena adanya dugaan masyarakat terkait upaya kepolisian menutup-nutupi.
"Bila profesional menjaga obyektif bukti mentersangkakan Pegi dan lain itu segera digelar agar tidak memunculkan asumsi kemana-mana. Kemampuan masyarakat hanya opini. Kemampuan penyidikan dan penyelidikan di tangan kepolisian," imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolda Jabar tahun 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan menanggapi pernyataan Bambang Rukminto.
Ia mengungkapkan bahwa kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jawa Barat karena Iptu Rudiana sebagai pelapor.
Sehingga kasus itu ditarik dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar untuk menjaga netralitas.
Baca juga: Pengacara Alvin Lim Yakin Ada Permainan Mafia di Kasus Vina Cirebon
Mengenai dugaan Iptu Rudiana menangkap langsung para tersangka yang kini berstatus terpidana kasus Vina, Anton menilai hal itu bisa dilakukan konfrontir.
kemampuan masyarakat hanya opini kemampuan penyidikan dan penyelidikan di tangan kepolisian
"Bisa dikonfrontir dengan tersangka yang sekarang apakah betul ditangkap oleh Iptu Rudiana," kata Anton dalam tayangan KompasTV.
"Sementara dalam surat perintah tugas penyidikan Iptu Rudiana tidak, termasuk surat perintah penyidikan maupun penangkapan," katanya.
Anton juga menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus Vina.
"Penyidikan ini cukup ditangani oleh Polri dan Polda Jabar, dan hal ini juga Polda Jabar asistensi dari Mabes Polri baik dari Propam dan Labfor dan lain," katanya.
Oleh karena itu, Anton meminta semua pihak mempercayakan kasus tersebut kepada penyidik sebagai garda terdepan.
Selain itu, Anton juga menilai opini harus dihindari dalam persoalan penegakan hukum.
"Jadi di dalam hal ini kita percayakan saja garda terdepan adalah penyidik tidak usah terlalu melebar, masalah ini berlarut memang menurut saya masih ada waktu ini belum beberapa bulan, " katanya.
"Masyarakat berdasarkan opini, bukan kita menyalahkan masyarakat silahkan opini. Keterangan lisan dalam penegakan hukum sangat rawan dan lemah, mari kita buktikan dari jalur hukum seperti praperadilan," ujarnya.
"Pantaskah Pegi jadi tersangka? pantas enggak Pegi ditahan? karena kalau opini berkembang liar," katanya.
Baca juga: Sidang Belum Mulai, Eks Kabareskrim Susno Duadji Sudah Prediksi Pegi Pasti Menang, Kok Bisa?
Anton juga menyebutkan Propram Mabes Polri telah proaktif memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus Vina Cirebon. Meskipun, hasilnya belum diungkap ke publik.
"Hasilnya sedang kita tunggu sampai saat ini. Tetapi yang paling signifikan para tersangka yang disana betul enggak ditangkap oleh Iptu Rudiana," ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, melihat adanya rekayasa dalam kasus tersebut.
Hal itu terlihat dari saksi Liga Akbar Cahyana yang memutuskan mencabut kesaksian di BAP tahun 2016.
"Saya melihat ada rekayasa. Kemudian Liga Akbar mencabut BAP. Dia bahwa saat itu diminta Rudiana terjadi kejar-kejaran dan pelemparan batu, padahal tidak ada. Ini semakin kuat ada rekayasa," katanya dalam tayangan yang sama.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dianggap Berperan Penting di Kasus Vina, Iptu Rudiana Harus Dipertemukan Kembali dengan Terpidana,