Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saka Tatal Vs Iptu Rudiana, Ayah Eky Dipolisikan Diduga Rekayasa Kasus Vina Cirebon

Tim hukum Sata Tatal mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus Vina.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Saka Tatal Vs Iptu Rudiana, Ayah Eky Dipolisikan Diduga Rekayasa Kasus Vina Cirebon
Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat. Tim hukum Sata Tatal mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus Vina. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon makin panjang.

Terkini tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mempolisikan Iptu Rudiana, Ayah Eky. 

Tim tersebut mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) untuk melaporkan Iptu Rudiana, atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.

Farhat Abbas, satu di antara kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Iptu Rudiana

"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).

Saka Tatal (kiri) dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kanan) saat berada di Mako Polres Cirebon Kota
Saka Tatal (kiri) dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kanan) saat berada di Mako Polres Cirebon Kota (TribunCirebon.com/ Eki Yulianto)

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tersebut.

Berita Rekomendasi

Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.

"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.

Farhat menjelaskan, bahwa dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.

Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.

Baca juga: Pengacara Alvin Lim Yakin Ada Permainan Mafia di Kasus Vina Cirebon

Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.

"Laporan itu kini sedang diproses."

"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."

"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Breaking News: Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana ke Polres Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eki,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas