5 Fakta Warga Sumedang Dapat Kiriman Balik Sampah di Rumahnya
5 fakta kasus warga di Sumedang, Jawa Barat, yang mengembalikan sampah kepada sang pembuang sampah ramai diperbincangkan di media sosial.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Kami sudah mencoba mengintip, dan memasang banner dengan tulisan apabila ada yang tertangkap membuang sembarangan akan diberi sanksi sosial."
"Baru dua hari banner dipasang, sudah ada yang membuang sampah," ucap Hermawan.
Lalu, setelah menemukan kantong sampah di TPS ilegal itu, warga yang tengah melakukan pembersihan langsung membongkarnya.
"Pas dibongkar, ditemukan alamat identitas dari keresek paket. Lalu kami mengembalikan sampah tersebut kepada pembuangnya," ucapnya.
5. Belum Ada TPS 3R di Desa Awisurat
Sementara itu, belum ada Tempat Pembuangan Sampah 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di Desa Awisurat.
Lalu, di Kecamatan Tanjungsari, baru ada enam desa yang memiliki TPS 3R.
Menurut Deni Nurdani, keenam desa itu ialah Desa Cinanjung, Desa Margaluyu, Desa Gunungmanik, Desa Raharja, Desa Gudang, dan Desa Kadakajaya.
Adanya TPS 3R membuat warga Desa Cinanjung tertib, semua sampah terpusat di lokasi tersebut.
"Yang belum memiliki TPS3R sebanyak 6 desa," kata Deni, Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut, ia menyebut akan mendorong pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumedang.
"Ya, kami dorong, tapi sejauh ini yang menjadi kendala terkait lahan, harus bentuknya wakaf dan agak jauh dari pemukiman warga," ujar Deni.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di enam desa yang belum memiliki TPS3R, per minggunya ada pengelola di setiap desa.
"Ada pengelola dari tiap desa yang memungut sampah dan sudah koordinasi dengan Kepala UPTD Pasar Tanjungsari, membuang sampah ke tempat sampah pasar Tanjungsari," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Kronologi Warga Kembalikan Sampah ke Pembuangnya di Tanjungsari Sumedang, Ditemukan Petunjuk Ini dan Viral Warga Sumedang Aksi Kembalikan Sampah, Baru 6 Desa di Tanjungsari Punya TPS3R.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Kiki Andriana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.