Ketua RW Ungkap Keseharian 7 Terpidana Kasus Vina, Ada yang Taat Ibadah dan Tak Punya Motor
Latar belakang pekerjaan tujuh terpidana sebagai pekerja proyek atau kuli bangunan juga membuat tuduhan keterlibatan mereka dalam geng motor
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Basari, Ketua RW 10 Kampung Saladara, tempat di mana asal alamat mayoritas terpidana kasus Vina tinggal memberikan kesaksiannya.
Basari sangat tidak percaya para terpidana terlibat dalam aksi geng motor yang dituduhkan.
"Ya kenapa saya sangat tidak percaya bahwa mereka (7 terpidana kasus Vina) bukan pelakunya karena saya jujur secara pribadi tahu persis kondisi mereka dan kepribadian mereka," ujar Basari saat diwawancarai di rumahnya di Gang Bhakti Mulya 3, Selasa (18/6/2024) malam.
Basari, yang telah menjadi pengurus RW sejak tahun 2002 hingga 2014 lalu menjabat tahun 2017 hingga awal 2025, menyatakan bahwa selama bertahun-tahun dirinya sering berinteraksi dengan masyarakat, termasuk para terpidana dan keluarganya.
Baca juga: Petinggi XTC dan Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan Bukan Anggota Geng Motor, Diduga Bukan Pelaku Utama
"Artinya apa, selama itu saya sering berinteraksi dengan masyarakat, termasuk para terpidana dan keluarganya.
Apalagi dari mereka, masih ada yang ikatan saudara," ucapnya.
Menurut Basari, latar belakang pekerjaan tujuh terpidana tersebut sebagai pekerja proyek atau kuli bangunan juga membuat tuduhan keterlibatan mereka dalam geng motor tidak masuk akal.
Dia menyebutkan bahwa mereka tidak memiliki motor yang bagus atau keren.
"Secara logika tidak masuk akal. Mereka memiliki motor bagus, keren juga tidak ada yang punya.
Saya tahu, contohnya seperti terpidana Jaya, itu tidak punya motor, jelas itu," jelas dia.
Basari juga memberikan gambaran tentang kondisi keluarga masing-masing terpidana.
Ia mencontohkan Jaya yang sekarang yatim piatu, Eka Sandi dan Hadi yang orang tuanya bekerja sebagai buruh bangunan, serta Eko yang meskipun secara ekonomi cukup, namun memiliki kepribadian yang baik dan pendiam.
"Kalau terpidana Eko, orang tuanya secara ekonomi cukup, bapak ibunya sudah naik haji, karena mereka punya usaha berdagang tapi secara kepribadian, Eko itu orangnya baik, pendiam, suka jajan," katanya.
Ia juga menekankan bahwa Sudirman, salah satu terpidana, dikenal sangat taat beribadah dan selalu salat berjamaah di musala.
"Oleh karena itu, masa iya sesosok Sudirman yang taat ibadah kok terlibat dalam hal geng motor, bahkan sampai konon katanya pelaku pembunuhan maupun pemerkosaan, nauzubillah mindalik, gak mungkin. Satu persen pun saya gak percaya," ujarnya.
Basari menyimpulkan bahwa ketujuh terpidana tersebut dikenal sebagai anak-anak yang taat kepada orangtua dan hanya berkumpul di sekitar rumah untuk bermain.
Basari berharap bahwa pandangan masyarakat terhadap ketujuh terpidana dapat berubah dan kasus ini bisa ditinjau kembali oleh pihak berwenang.
Seperti diketahui, sebanyak 8 orang dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara seumur hidup.
Mereka adalah Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Eko, Sudirman, Rivaldy dan Saka Tatal.
Dari delapan tersangka itu, satu di antaranya atas nama Saka Tatal telah bebas karena hanya divonis 8 tahun dan menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun, karena usianya kala itu masih di bawah umur.
Dari delapan tersangka itu juga, tujuh di antaranya beralamat di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon sedangkan Rivaldy berdomisili di Perumahan BCA Pamengkang.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pengurus RW 10 Kampung Saladara: Saya Tidak Percaya Terpidana Kasus Vina Cirebon Terlibat Geng Motor