Polda Sumut Buka Suara soal 15 Anggota Polisi yang Jadi Buronan, Kombes Hadi: Sudah Bukan DPO
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menuturkan bahwa 15 orang tersebut bukanlah DPO.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
Selain itu, tiga orang anggota polisi terlibat kasus dugaan perampokan pada Oktober 2022 lalu.
Ketiganya yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili karena kasus perampokan.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, berikut daftar lengkap nama 15 anggota polisi yang sebelumnya masuk DPO:
1. Aiptu Sutarso
2. Brigadir Afriyanto Maha
3. Brigadir Eliot TM Silitonga
4. Brigadir Jefri Suzaldi
5. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
7. Brigadir Refandi
9. Brigadir Sapril
10. Bripda Erdi Kurniawan
11. Bripda Hasanuddin Sitohang
12. Bripka Ari Galih
13. Bripka Riswandi
14. Bripka Sutrisno
15. Briptu Haris K Putra
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Sebut 15 Personel Polrestabes Medan Bukan DPO, Tapi Sudah PTDH, Ini Penjelasannya
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso)