Polda Sumut Buka Suara soal 15 Anggota Polisi yang Jadi Buronan, Kombes Hadi: Sudah Bukan DPO
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menuturkan bahwa 15 orang tersebut bukanlah DPO.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Total ada 15 orang yang menjadi DPO dan semuanya anggota kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, menuturkan 15 orang tersebut bukanlah DPO.
Ia menyebut, belasan anggota polisi tersebut sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Mereka terkena PTDH lantaran melakukan berbagai pelanggaran kode etik Polri.
"Bukan DPO. Mereka sudah di-PTDH semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Beberapa dari mereka diduga pernah terlibat perampokan kendaraan bermotor.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mengonfirmasi hal tersebut.
Beberapa anggota tersebut, terlibat dugaan perampokan motor dengan modus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD).
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang. Ada yang karena terlibat perampokan," kata Sonny.
Mengutip Tribun-Medan.com, sejumlah personel lainnya yang terlibat perampokan tersebut sudah ditahan dan menjalani persidangan.
Baca juga: Video Tampang 15 Anggota Polisi Jadi Buronan, Mayoritas Pangkat Brigadir
Sonny menuturkan, mereka juga sudah dipecat.
"Statusnya iya (sudah dipecat)," ujarnya.
Diketahui, 15 anggota polisi yang masuk ke daftar pencarian orang tersebut pada 6 Juni 2024 kemarin.