Diskominfo Pati Kesulitan Ubah Nama Kampung Maling dan Kampung Penadah di Google Maps, Ini Alasannya
Di wilayah Sukolilo dalam Google Maps terus bermunculan penanda lokasi dengan nama-nama seperti 'kampung maling', 'kampung penadah', 'kampung bandit'
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM PATI- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengaku kewalahan memperbaiki sejumlah nama di tempatnya yang diubah pascakematian Burhanis, bos rental asal Jakarta.
Sejumlah titik di Google Maps yang koordinatnya berada di wilayah Kecamatan Sukolilo, khususnya Desa Sumbersoko, ditandai dengan nama-nama berbau provokatif oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Di wilayah Sukolilo dalam Google Maps terus bermunculan penanda lokasi dengan nama-nama seperti 'kampung maling', 'kampung penadah', 'kampung bandit', dan sejenisnya.
Baca juga: Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati Pakai Identitas Palsu
Bahkan ada pula beberapa tempat di Sukolilo yang namanya diubah menjadi tidak semestinya. Misalnya lokasi penanda SDN Sukolilo 02 yang sempat diganti dengan nama SDN Sukomaling 02.
Hal ini diyakini merupakan respons warganet atas peristiwa amuk massa yang menewaskan Burhanis (52), seorang pengusaha rental mobil asal Jakarta.
"Di platform Google Maps banyak penggunaan penamaan-penamaan yang provokatif. Hal ini menjadi atensi kami selama 7-8 hari ini," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati Ratri Wijayanto di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2024).
Atas kondisi ini, Ratri pertama-tama menyampaikan simpati yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Desa Sumbersoko.
Pihaknya juga mendukung penuh proses hukum yang saat ini sudah dijalankan oleh pihak kepolisian.
"Namun, sesuai arahan Bapak Kapolda Jateng, jangan sampai kejadian tersebut berdampak stigma negatif di Pati, khususnya wilayah Kecamatan Sukolilo," ucap dia.
Ratri mengatakan, mengenai masifnya penandaan lokasi dengan penamaan tidak semestinya di Google Maps, pihaknya melakukan penanganan sesuai fitur-fitur yang ada di Google.
"Sebab, Google Maps itu tidak berada di bawah kendali Kominfo, melainkan platform yang dikelola oleh Google sesuai syarat dan ketentuan yang dibuat oleh Google. Maka kami memanfaatkan fitur-fitur yang ada di Google Maps tersebut untuk melapor agar penamaan-penamaan yang tidak sesuai tadi dilakukan penyesuaian," ujar dia.
Baca juga: 3 Poin Klarifikasi Teyeng Wakatobi Soal Konten Sukolilo Bos, Kini Ia Berstatus Wajib Lapor
Namun, Ratri mengakui bahwa upaya yang pihaknya lakukan belum berdampak signifikan lantaran pihaknya tidak mengetahui siapa oknum-oknum yang memperkeruh suasana dengan memanfaatkan platform Google Maps mendiskreditkan wilayah Sukolilo.
Dia berharap warganet lebih bijaksana dalam menggunakan platform Google Maps demi kemaslahatan bersama.
Sebab, yang memanfaatkan Google Maps bukan hanya warga lokal Pati, melainkan juga masyarakat di luar Pati yang memanfaatkannya sebagai navigasi dalam bepergian.