Polisi Akan Periksa Pemilik Gym Tempat Gadis Muda Jatuh hingga Tewas: Kejadian Serupa Pernah Terjadi
Polisi menemukan fakta kalau jarak antara jendela lantai 3 dan treadmill berdekatan hanya 60 cm. Jarak tersebut dinilai berbahaya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polisi mengungkapkan kejadian Fathiya Nur Eka (22) jatuh dari tempat gym di jalan Parit Haji Husein 2, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, bukan lah kali pertama.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyampaikan kejadian tersebut juga terjadi di posisi treadmill.
Oleh karena itu, polisi akan memeriksa pemilik gym tersebut.
Baca juga: Wanita yang Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gym Sosok Berprestasi, Baru Diterima Kerja di Sekolah Favorit
Tak hanya itu, Satreskrim juga akan memeriksa seseorang yang membuka jendela di TKP.
"Kita akan periksa dari izin, dan berbagai hal lebih lanjut, karena memang berdasarkan informasi, sebelumnya pernah ada kejadian, namun tidak dirubah posisi dari Treadmill itu yang membelakangi jendela, yang notabene itu membahayakan," jelasnya di Mapolresta Pontianak, Rabu (19/6 2024).
Sebelumnya, korban merupakan gadis muda bernama Fathiya Nur Eka (22).
Dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial pada Selasa 18 Juni 2024 malam, sebelum terjatuh, Fathiya sedang menggunakan Treadmill di lantai 3 dengan posisi pelan.
Lalu ia hilang keseimbangan dan termundur keluar lewat jendela yang terbuka lebar tepat dibelakang Treadmill.
Seketika itu pula Fathiya jatuh dari ketinggian dan meninggal dunia.
Jarak Treadmil dan Jendela Hanya 60 Cm
Satreskrim menemukan fakta kalau jarak antara jendela lantai 3 dan Treadmill berdekatan hanya 60 cm.
Baca juga: 7 Fakta Wanita di Pontianak Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gym: Sempat Diajak Berolahraga di lantai 2
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan jendela dimana korban terjatuh memiliki lebar 90 cm.
Kemudian, jarak dinding semen lantai pada jendela di lokasi cukup rendah hanya sekitar 30 cm.
"Dengan posisi tersebut sangat memudahkan orang terjatuh, terlebih alat Treadmill digunakan orang yang menggunakan tenaga besar, ketika dalam kondisi dehidrasi, kelelahan, dan sebagainya, yang membuat dapat kehilangan kesadaran," kata Kompol Antonius saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Rabu 19 Juni 2024.
Posisi Treadmill Dinilai Berbahaya
Kompol Antonius menyebut kalau posisi Treadmill di tempat gym tersebut termasuk dalam kategori membahayakan.
"Lalu jarak dinding di jendela juga hanya 30 cm, itu sangat mudah sekali bila seseorang jatuh dari Treadmill kemudian bisa jatuh ke bawah," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Wanita di Pontianak yang Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gym saat Treadmill
Jarak Treadmil dan Jendela Hanya 60 Cm
Satreskrim menemukan fakta kalau jarak antara jendela lantai 3 dan Treadmill berdekatan hanya 60 cm.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan jendela dimana korban terjatuh memiliki lebar 90 cm.
Kemudian, jarak dinding semen lantai pada jendela di lokasi cukup rendah hanya sekitar 30 cm.
"Dengan posisi tersebut sangat memudahkan orang terjatuh, terlebih alat Treadmill digunakan orang yang menggunakan tenaga besar, ketika dalam kondisi dehidrasi, kelelahan, dan sebagainya, yang membuat dapat kehilangan kesadaran," kata Kompol Antonius saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Rabu 19 Juni 2024. (TRIBUN PONTIANAK)