Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Pungli Seorang Nenek Terkait Izin, Kasatpol PP Kembalikan Rp900 Ribu

Ketiga oknum Satpol PP tersebut mendatangi dan menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan milik Mardiana

Editor: Erik S
zoom-in 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Pungli Seorang Nenek Terkait Izin, Kasatpol PP Kembalikan Rp900 Ribu
istimewa
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengunjungi nenek Mardiana yang viral akibat ulah oknum Satpol PP meminta sejumlah uang kepadanya 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -  Tiga anggota oknum Satpol PP Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (Pungli) seorang nenek Mardiana (66) sebesar Rp900 ribu.

Ketiga oknum tersebut adalah satu ASN berinisial R dan dua lagi tenaga THL. Ketiga oknum Satpol PP tersebut mendatangi dan menanyakan izin mendirikan rumah kontrakan milik Mardiana.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kemudian mengunjungi langsung rumah Mardiana.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Sejumlah Oknum Satpol PP Medan terhadap Pengendara Motor

Dirinya datang ke rumah nenek Mardiana, Jumat (21/6/2024) sore. Ia ingin mengetahui lebih jelas terkait persoalan yang viral di media sosial.

Zulfahmi juga menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum anggotanya.

Ia juga bersyukur mendapat detail informasi kejadian tersebut.

"Alhamdulillah kita sudah mendapat informasi yang detil, bahwa di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru," terangnya usai bertemu dengan nenek Mardiana.

BERITA REKOMENDASI

Zulfahmi mengatakan akan terus mengusut dugaan pungli tersebut.

"Kita akan tindaklanjuti, kalau terbukti bersalah, saya akan gunakan hak saya sebagai kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan sesuai aturan," paparnya.

Sementara itu, terkait uang yang diminta oleh oknum Satpol PP sudah dikembalikan lagi ke nenek Mardiana.

Jumlah uang yang dikembalikan mencapai Rp900 ribu.

Pihaknya berterima kasih atas informasi yang ada di media sosial dan media massa. Ia menilai hal ini bakal jadi bahan perbaikan ke depan.

"Kami berharap dukungan dari masyarakat, apabila ada anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang menanyakan perizinan, untuk terlebih dahulu menanyai surat tugas yang bersangkutan," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap Arahan SYL Saat Kasus Pemerasan di Kementan Terendus KPK, Minta Anak Buah Tak Jawab Detail

Zulfahmi menegaskan anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang tanpa surat tugas agar tidak dilayani.

Namun bila tetap memaksa tentu masyarakat bisa melaporkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru terkait ulah oknum Satpol PP itu.

"Kami berterima kasih kepada Buk Mardiana, berkaitan izin nantinya akan difasilitasi pengurusannya," ujarnya.

Minta Rp3 juta

Ketiga oknum tersebut tidak membawa surat tugas dan surat-surat lainnya ketika mendatangi Mardiana.

Singkat cerita, Mardiana dimintai uang Rp3 juta oleh para oknum tersebut.

Video viral itu terdapat di instagram @pkukini.

Baca juga: Jadi Korban Pemerasan, Ria Ricis Merasa Dirugikan dan Terancam: Orang-orang Terdekat Kena Imbasnya

Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan perbincangan antara seorang nenek dengan tiga orang berseragam Satpol PP.

Aktivitas itu direkam oleh cucu sang nenek yang kebetulan berada di rumah tersebut yang berlokasi di Jalan Cipta Karya.

Informasi yang didapat Tribunpekanbaru.com, ada dugaan oknum Satpol PP itu meminta sejumlah uang kepada si nenek.

Mereka lebih dulu mempertanyakan soal izin mendirikan kos yang diduga milik nenek tersebut.

Polisi akan klarifikasi

Aparat kepolisian kini tengah mendalami atau mengusut pemerasan oknum Satpol PP Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi menyebut, dirinya sudah menerima informasi mengenai kejadian itu.

Bery menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Dirugikan hingga Merasa Terancam, Ria Ricis Buat Laporan Polisi atas Dugaan Pemerasan dan Ancaman

Namun sejauh ini diterangkan Bery, pihaknya belum menerima laporan.

"Kami sudah terima informasi tersebut, tapi sejauh ini belum ada laporan. Kendati begitu akan kami kroscek di lapangan, beberapa orang terkait akan kami panggil untuk klarifikasi," jelasnya, Jumat (21/6/2024).

Penulis: Fernando

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kunjungi Rumah Nenek Mardiana, Kasatpol PP Pekanbaru Sampaikan Permintaan Maaf Atas Ulah Anggotanya

dan

Polisi Selidiki Oknum Satpol PP Diduga Lakukan Pungli ke Seorang Nenek di Pekanbaru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas