Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak Setelah Operasi Caesar Tahun 2021, Begini Nasibnya

Dokter obgyn berinisial LHM mengatakan kondisi janin yang ada di dalam kandungan V mengalami kelainan pada detak jantung.

Editor: Erik S
zoom-in Kronologis Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak Setelah Operasi Caesar Tahun 2021, Begini Nasibnya
Mothering
Ilustrasi melahirkan - Sungguh malang nasib seorang ibu berinisial V (39) yang mengalami kerusakan otak usai menjalani operasi persalinan caesar di sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sungguh malang nasib seorang ibu berinisial V (39) yang mengalami kerusakan otak usai menjalani operasi persalinan caesar di sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat.

Kejadian itu berlangsung pada Desember 2021. Suami V, Rintho (43) menceritakan, pada 4 Desember 2021, dia mengantar istrinya melakukan pemeriksaan kehamilan yang sudah berusia 36 minggu.

Pada saat pemeriksaan, dokter obgyn berinisial LHM mengatakan kondisi janin yang ada di dalam kandungan V mengalami kelainan pada detak jantung.

Baca juga: Dokter Tatang Sebut Kerusakan Otak David Sebabkan Gangguan Sistem Kerja Tangan dan Kakinya

Proses persalinan pun harus dilakukan lebih awal menggunakan metode caesar.

 “Diagnosa awal si bayi dalam kandungan mengalami kelainan jantung, sehingga harus dilakukan caesar di luar jadwal rencana,” kata dia kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2024).

Pada hari itu juga, V diminta menginap di RS. V juga langsung melakukan pengecekan darah dan hasilnya baik serta normal.

Setelah itu, pada tanggal 5 Desember 2021 sekitar pukul 10.00 WIB, dokter LHM melakukan tindakan operasi caesar terhadap V.

Berita Rekomendasi

 Beberapa menit kemudian, dokter dan perawat memberitahu Rintho bahwa V mengalami perdarahan.

Plasenta menempel ke dinding rahim oleh karenanya harus dilakukan tindakan pengangkatan rahim.

 “Dokter meminta tanda tangan untuk pengangkatan rahim. Kurang lebih satu jam kemudian, setelah bayi dikeluarkan dari rahim dalam keadaan sehat dan tidak ada kelainan apa pun termasuk kelainan jantung, kembali lagi dokter menginformasikan bahwa ternyata plasenta juga menempel di kandung kemih dan menyodorkan surat persetujuan untuk dilakukan tindakan operasi pada kandung kemih istri saya,” tutur Rintho.

Selama tindakan tersebut, Rintho mendengar suara gaduh dari ruang operasi yang mengatakan bahwa V mengalami penurunan kesadaran dan pendarahan.

“Pada tanggal 6 Desember 2021 salah satu dokter anastesi berinisial Y, mengatakan ke saya menaruh kecurigaan sesuatu terjadi di bagian kepala istri saya. Hal itu menyebabkan istri saya belum sadar dan dokter Y juga menyatakan perlu melakukan CT scan karena melihat keadaan istri saya meronta-ronta kesakitan tetapi mata masih tertutup,” tutur Rintho.

Baca juga: Cerita Inses di Bukittinggi, Anak Setubuhi Ibu Kandung Sejak SMA, Kini Alami Kerusakan Otak

 Pada 7 Desember 2021, melihat kondisi sang istri semakin memburuk, Rintho langsung berinisiatif membawa V ke RS lain di Jakarta.

Setelah diperiksa, tim dokter di Jakarta mengungkapkan sudah ada perdarahan yang sangat luas di kepala, sehingga V harus menjalani operasi kraniotomi.

“Istri saya dirawat selama kurang lebih empat bulan,” ungkap Rintho.

Sampai sekarang, Rintho masih menunggu penjelasan dari pihak rumah sakit di Bogor.

Namun dia tidak pernah mendapat jawaban yang jelas. 

Baca juga: Oknum Dokter di Sumsel yang Lecehkan Istri Pasien Ditahan, Sengaja Suntikkan Obat Ini ke Korban

Rintho akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) pada tahun 2022.

Kini, kondisi V hanya bisa terbaring di atas kursi roda.

Pada hidung V juga dilakukan pemasangan selang nasogastrik atau Nasogastric Tube (NGT) di bagian leher juga terpasang selang tracheostomy untuk membantu V bernafas.

RS di Bogor Dianggap Melanggar

Rintho menyebut dalam keputusan MKDKI ditemukan pelanggaran disiplin profesi kedokteran.

Dalam amar putusan yang dikeluarkan MKDKI, ada dua pelanggaran yang dilakukan, yaitu:

1. Dokter yang menangani V tidak merujuk pasien kepada dokter atau dokter gigi lain yang memiliki kompetensi yang sesuai.

2. Tidak memberikan penjelasan yang jujur, etis, dan memadari (adequate information) kepada pasien atau keluarganya dalam melakukan praktik kedokteran.

Baca juga: Soal Oknum Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Dipecat hingga Beri Bantahan, Bakal Lapor Balik

Meski keputusan tersebut telah keluar, hingga saat ini tidak ada penjelasan yang detail terkait kondisi yang dialami V dari pihak rumah sakit di Bogor.

“Kenapa diagnosis awal menyatakan detak jantung bayi mengalami kelainan, tetapi justru bayi dalam keadaan baik dan sehat. Kenapa rahim harus diangkat padahal pasien masih muda. Yang lebih membingungkan kenapa sampai terjadi perdarahan di otak,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pilu Ibu di Bogor Alami Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar, Pihak Rumah Sakitnya Kini Bungkam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas