Respons KPAI soal Dugaan Siswa SMP di Padang Tewas Dianiaya Polisi
KPAI menanggapi kasus meninggalnya Afif Maulana alias AM (13), siswa SMP di Kota Padang, Sumatra Barat yang diduga dianiaya polisi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi kasus meninggalnya Afif Maulana alias AM (13), siswa SMP di Kota Padang, Sumatra Barat yang diduga dianiaya polisi.
Afif ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan sejumlah pihak lain terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi terhadap korban AM.
KPAI berharap kepolisian dapat mengungkap kasus meninggalnya AM dengan terang benderang dan transparan.
Selain itu, apabila berhasil dibuktikan adanya penganiayaan, pelaku bisa dihukum seberat-beratnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"KPAI akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan," ungkap Dian kepada Tribunnews, dikutip Senin (24/6/2024).
Jika terbukti AM meninggal karena kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian, Dian mendesak adanya pembenahan di tubuh Polri.
Anak yang diduga melakukan pelanggaran hukum, lanjut Dian, seharusnya diproses menggunakan kaidah dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang telah hadir sejak 2012.
"Tidak diperkenankan melakukan kesewenang-wenangan dan bahkan menggunakan kekuatan yang berlebihan."
"Jika benar ternyata AM meninggal karena kekerasaan oknum kepolisian, maka Polri perlu segera berbenah," ungkapnya.
Lanjut Dian, Polri perlu memastikan perbaikan kapasitas dan kualitas SDM Polri dalam penanganan anak.
Baca juga: 7 Fakta Kematian Siswa SMP di Padang Diduga Disiksa Polisi, Saksi Lihat Kendaraan Korban Ditendang
"Agar dikemudian hari tidak ada lagi AM-AM berikutnya," ujarnya.
Menurut Dian, Diklat SPPA sudah diberikan, namun masih terbatas pada penyidik di Unit PPA.
Padahal kasus anak tidak semua ditangani Unit PPA, seperti pelanggaran lalu lintas.
"Masih banyak PR untuk peningkatan pelaksanaan SPPA yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," ungkapnya.
Penemuan Jasad AM
Tewasnya Afif Maulana (13) di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menyisakan tanda tanya.
Jasad siswa kelas VII SMP Muhammadiyah 5 Padang ini ditemukan warga yang sedang membuang sampah.
Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli aksi tawuran.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024) dikutip dari TribunPadang.com.
Meski demikian, Pihak Polda Sumbar telah membantah soal dugaan ini.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya Afif.
Suharyono membantah soal justifikasi bahwa polisi menganiaya korban.
Ia menjelaskan bahwa malam itu terjadi tawuran.
Pihaknya kemudian mengerahkan 30 personal untuk mengurai massa.
Para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.
"Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Angkat Bicara terkait Kasus Siswa SMP Tewas Penuh Luka di Padang.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.