Oknum Guru di Bengkulu Berulangkali Cabuli Siswinya di Hotel, Korban Dijanjikan Diberi Nilai Tinggi
Pelaku yang sudah beristri ini juga berjanji siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban
Editor: Eko Sutriyanto
Teman korban menyampaikan jika korban sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri kepada ibu korban.
Kemudian ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, selanjutnya diakui oleh korban.
Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bengkulu, pada Sabtu (22/6/2024).
Pada hari itu juga pihak kepolisian langsung melakukan pengumpulan barang bukti, dan menghimpun keterangan saksi-saksi.
Selanjutnya pada Sabtu malam polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Guru SMA di Bengkulu Setubuhi Siswi di Hotel Dengan Iming-iming Nilai Tinggi