Oknum Guru di Bengkulu Berulangkali Cabuli Siswinya di Hotel, Korban Dijanjikan Diberi Nilai Tinggi
Pelaku yang sudah beristri ini juga berjanji siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Oknum guru di Bengkulu berinisial SI (48) seorang guru SMA yang ada di kota Bengkulu dijebloskan ke tahanan.
Pasalnya, ia menyetubuhi muridnya sendiri yang masih berusia 16 tahun di sebuah kamar hotel.
Modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap muridnya adalah dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti kemauan pelaku.
Pelaku juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya sedangkan apakah ada ancaman terhadap korban masih belum diketahui.
Pelaku juga berjanji siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban.
Baca juga: 5 Fakta Siswa SD di Bengkulu Dianiaya Penjaga Sekolah hingga Paru-paru Rusak
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu IPDA Nava Nur Arachfa, pelaku diamankan oleh Anggota subnit PPA Polresta Bengkulu di rumahnya tanpa perlawanan, pada Sabtu (22/6/2204).
"Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap IPDA Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).
Aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali namun sudah beberapa kali.
Aksi asusila diketahui berlangsung sejak Januari 2024 dan korban mengaku sudah 7 kali disetubuhi dalam waktu 6 bulan ini.
Pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan terhadap korban yaitu pada tanggal 14 Juni 2024.
Dalam melakukan persetubuhan tersebut ada 2 hotel yang digunakan oleh pelaku, yang semuanya berada di wilayah Kota Bengkulu.
"Pelaku sudah lebih dari 1 kali melakukan persetubuhan tersebut kepada korban," ungkap IPDA Nava Nur Arachfa.
Terungkap Bermula Laporan Teman Korban
Terungkapnya aksi sang guru bermula dari laporan salah satu teman korban.