Respons LBH soal Polisi yang Buru Orang yang Viralkan Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang
Inilah kabar terbaru soal kasus tewasnya AM, siswa SMP di Kota Padang yang diduga jadi korban penganiayaan oleh sejumlah anggota polisi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
Suharyono menuturkan, saat malam kejadian, polisi mengerahkan lebih dari 30 anggota untuk mengurai massa yang sedang terlibat tawuran.
Dia menuturkan, apabila polisi tak bergerak cepat, maka akan banyak timbul korban lantaran tawuran ini disertai dengan adanya senjata tajam.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.
Saat kejadian, petugas mengamankan 18 orang dan tak ada nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Ia menuturkan, dalam kasus penemuan jasad AM ini, pihaknya telah memeriksa 40 saksi, dan 30 di antaranya merupakan anggota kepolisian.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."
"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Cari Orang yang Viralkan Kematian AM, LBH: Kontra Produktif, Makin Menguatkan Ada yang Salah
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Abdi Ryanda Shakti)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar)