Respons LBH soal Polisi yang Buru Orang yang Viralkan Kasus Tewasnya Siswa SMP di Padang
Inilah kabar terbaru soal kasus tewasnya AM, siswa SMP di Kota Padang yang diduga jadi korban penganiayaan oleh sejumlah anggota polisi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan akan mencari orang yang viralkan kasus kematian AM (13), bocah siswa SMP yang diduga tewas dianiaya anggota kepolisian.
Sontak, hal tersebut dapat respons dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menuturkan, kapolda dalam hal ini jadi kontra produktif.
Justru, tindakan yang dilakukan kapolda tersebut menguatkan dugaan bahwa ada yang salah.
"Respons Polda yang kontra produktif, memburu orang yang mem-viralkan. Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," ujarnya.
Indira juga menilai pernyataan dari kapolda janggal dan makin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.
"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.
Selain itu, Indira juga menyoroti peernyataan Irjen Suharyono terkait tidak adanya penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024) silam.
"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai. Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.
Mengutip TribunPadang.com, ia mengatakan bahwa proses penegakan hukum tidak ada prosedur melakukan penyiksaan kepada orang dewasa maupun anak-anak.
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak (KPAI) turut menyoroti kasus ini.
Baca juga: Siang ini Keluarga Pelajar SMP Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Padang Ngadu ke Komnas HAM
KPAI pun mendorong kepolisian menungkap secara tranparan kasus kematian AM.
"Sangat memprihatinkan kasus meninggalnya anak AM di Kota Padang, Sumatera Barat. KPAI saat ini sedang berkoordinasi dengan LBH Padang dan beberapa pihak terkait kasus ini," ujar Dian Sasmita, Komisioner KPAI.
Dian menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini.
"KPAI juga akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini hingga tuntas dan keluarga korban mendapatkan keadilan," kata Dian seperti yang diwartakan TribunPadang.com.
Ia juga menuturkan, apabila ternyata memang benar AM meninggal karena kekerasan oknum, maka Polri harus segera berbenah.
Diwartakan sebelumnya, kematian AM mengundang kecurigaan tentang adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh polisi.
Bahkan, Kompolnas pun bakal menyurati Polda Sumatera Barat untuk melakukan klarifikasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
"Jika diperlukan, kami akan turun langsung melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Barat," ujarnya, Sabtu (22/6/2024).
Ia juga minta Polda Sumbar untuk bisa menangani kasus ini secara komprehensif serta transparan ke pihak keluarga sesuai dengan SCI (Scientific Crime Investigation).
Penyidik juga harus lakukan penyidikan yang benar supaya kasusnya bisa jelas.
"Penting untuk melihat hasil otopsi, bukti-bukti lain di TKP, termasuk CCTV di sekitar lokasi, serta keterangan saksi-saksi yang melihat anak korban," tuturnya.
Diwartakan sebelumnya, LBH Padang menduga korban meninggal setelah dianiaya anggota polisi yang sedang berpatroli.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, kepada TribunPadang.com.
Baca juga: Penemuan Jasad Siswa SMP di Padang Diduga Dianiaya Polisi, KPAI Soroti Sistem Peradilan Pidana Anak
Di sisi lain, Irjen Suharyono selaku Kapolda Sumbar pun berikan klarifikasi soal tewasnya AM.
Tribun Padang mewartakan, ia juga mengucapkan belangsungkawa terhadap tewasnya AM.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono.
Suharyono menuturkan, saat malam kejadian, polisi mengerahkan lebih dari 30 anggota untuk mengurai massa yang sedang terlibat tawuran.
Dia menuturkan, apabila polisi tak bergerak cepat, maka akan banyak timbul korban lantaran tawuran ini disertai dengan adanya senjata tajam.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya, dikutip dari TribunPadang.com.
Saat kejadian, petugas mengamankan 18 orang dan tak ada nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Ia menuturkan, dalam kasus penemuan jasad AM ini, pihaknya telah memeriksa 40 saksi, dan 30 di antaranya merupakan anggota kepolisian.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."
"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polda Cari Orang yang Viralkan Kematian AM, LBH: Kontra Produktif, Makin Menguatkan Ada yang Salah
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Abdi Ryanda Shakti)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar)