Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Habiskan Rp166 Juta, Pemdes: Tak Bisa Pakai Dana Desa

Viral warga Dusun Mekaragung, Desa Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengecor jalan sepanjang 250 meter menggunakan dana swadaya.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Viral Warga di Pekalongan Patungan Cor Jalan, Habiskan Rp166 Juta, Pemdes: Tak Bisa Pakai Dana Desa
Tangkapan Layar
Viral warga Dusun Mekaragung, Desa Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengecor jalan sepanjang 250 meter menggunakan dana swadaya. 

Anggaran itu rencananya akan digunakan untuk pengecoran jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 4 meter dan ketebalan 15 cm.

Pengecoran jalan swadaya dilaksanakan mulai 22 Juni hingga 14 Juli 2024 dan secara otomatis akses jalan ditutup kurang lebih 3 minggu.

"Tahap 1 sudah dikerjakan dengan panjang 125 meter, ketebalan 15 cm, dan lebar 4 meter," ujar Anto.




Selain kompak membayar iuran, warga juga sepakat tidak membayar iuran tradisi sedekah bumi di Pekalongan demi memprioritaskan rencana pengecoran jalan.

"Bahkan, waktu ada legenonan warga sepakat tidak mau bayar iuran. Kami kompak sedukuh, nggak mau bayar karena ada kebutuhan lebih penting daripada urusan ruwat bumi," terangnya.

Anto menceritakan, para warga kecewa karena mengetahui dana desa yang digulirkan pemerintah pusat lebih dari Rp 1 milyar per tahun.

Namun, masih ada wilayah yang belum tersentuh pembangunan.

BERITA TERKAIT

"Warga juga ada yang bilang, kalau kades siap memberikan dana talangan untuk biaya pengecoran. Namun, warga menolak keras karena mereka merasa selama ini tidak diprioritaskan dalam program pembangunan desa," imbuhnya.

Baca juga: Viral Pejalan Kaki Dijambret saat Menyeberang Jalan Dekat Mapolsek Kelapa Gading, Polisi Buru Pelaku

Pemdes bantah mengabaikan

Menanggapi hal tersebut, pihak desa membantah adanya pengabaiakan fasilitas warga.

Sebab, jalan yang dicor warga itu merukapan masih memilik pribadi yaitu Hamzah warga Kota Pekalongan.

Sehingga Pemdes tidak bisa melakukan pengaspalan dari dana desa.

Meskipun jalan tersebut menjadi akses vital bagi warga perumahan.

Namun, Pemdes sudah beberapa kali membantu melakukan pengaspalan jalan di area menuju perumahan yang tanahnya milik pihak pengembang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas