Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Siswa SMP di Padang, Selidiki Kemungkinan Korban Lompat dari Jembatan
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mendatangi TKP meninggalnya Afif Maulana. Ia mendapatkan sejumlah kemungkinan tewasnya korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS

"Jadi terpisah antara bagaimana cerita di Polsek Kuranji dengan apa yang terjadi di atas jembatan itu, karena kejadiannya Afif Maulana tidak pernah ada di antara 18 orang yang dibawa ke Polsek itu," pungkasnya.
Dikritik Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan pernyataan Kapolda Sumbar membuat keluarga korban menjadi tertekan.
Ia menambahkan, penyidik diduga mengintimidasi salah satu teman korban berinisial A beserta keluarganya.
"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ungkapnya, Selasa.
Baca juga: Beda Keterangan Saksi Kunci soal Kematian Siswa SMP di Padang, LBH Duga Ada Intimidasi
Hari Kurniawan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus ini lantaran ada dugaan penganiayaan serta intimidasi.
"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya."
"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, meminta polisi berupaya menyelesaikan kasus dan tidak mencari akun yang menyebarkan kematian korban.
"Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain," tegasnya.
Menurutnya, penyidik ingin menutup kasus ini secara perlahan.
"Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini," tambahnya.

Temuan LBH Padang
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan respons dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dianggap kontra produktif karena tidak mengusut penyebab tewasnya korban.
Menurut Indira, Irjen Pol Suharyono justru meminta jajarannya mencari akun media sosial yang memviralkan korban tewas dianiaya.
"Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah. Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.