Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Siswa SMP di Padang, Selidiki Kemungkinan Korban Lompat dari Jembatan

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mendatangi TKP meninggalnya Afif Maulana. Ia mendapatkan sejumlah kemungkinan tewasnya korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Siswa SMP di Padang, Selidiki Kemungkinan Korban Lompat dari Jembatan
Tribunnews
Seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (AM) tewas mengambang di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. 

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menegaskan Afif Maulana bukan korban penganiayaan aparat kepolisian seperti yang viral di media sosial.

Ia menjelaskan, luka lebam korban akibat jatuh ke sungai berbatu.

"Pada intinya kami sudah melaksanakan proses ini (penyelidikan) secara profesional dan proporsional."

Baca juga: LBH Padang: Keluarga Cuma Boleh Lihat Wajah Afif Maulana, Jenazah Dilarang Dimandikan di Rumah Duka

"Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai. Kami dari para penyidik sudah melaksanakan aktifitas selama tiga hari berturut-turut secara intensif berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan," jelasnya, Selasa (25/6/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Bukti yang dimiliki penyidik berupa video dan keterangan teman korban berinisial A.

"Yang pertama kali kami luruskan di sini bahwa tidak pernah ada penganiayaan kepada Afif Maulana. Karena dari sisi video anggota yang kita dapatkan dan juga termasuk dari keterangan saksi A yang membonceng Afif Maulana," tuturnya.

Irjen Pol Suharyono menjelaskan, korban mengajak A lompat ke sungai saat dikejar petugas kepolisian.

BERITA REKOMENDASI

Namun, A tak menghiraukan ajakan tersebut dan membiarkan korban lompat dari motor.

"Itu percakapan terakhir A dengan Afif Maulana. Sedangkan kesibukan A di saat yang bersamaan menengok ke belakang, Afif sudah ada tidak ada di situ (duduk di boncengan)."

Baca juga: Tim Hukum Siswa SMP Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Bakal Datangi LPSK Siang Ini

"Ini adalah momen yang sangat penting dari keterangan yang berulang kali kita lakukan kepada A," terangnya.

Kesaksian A dicocokkan dengan hasil visum et refertum dan hasil autopsi korban.

"Yang pertama adalah lebam mayat karena ketinggian itu tidak kurang dari 20 meter dan di bawah itu juga bebatuan. Maksudnya bukan sungai dalam, tepian sungai bebatuan," tandasnya.

Jasad korban ditemukan 9 jam setelah lompat ke sungai pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Keterangan dari dokter forensik menyatakan jasad yang lebih dari 9 jam kondisinya akan membiru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas