Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Siswa SMP di Padang, Selidiki Kemungkinan Korban Lompat dari Jembatan
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mendatangi TKP meninggalnya Afif Maulana. Ia mendapatkan sejumlah kemungkinan tewasnya korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumbar menyatakan, Afif Maulana (13) bukan korban penganiayaan aparat kepolisian dan tewas akibat lompat dari jembatan.
Jasad siswa SMP tersebut, ditemukan mengambang di Sungai Batang Kuranji pada Minggu (9/6/2024) siang.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto, mendatangi lokasi tewasnya korban didampingi Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Kedatangan Kompolnas pada dini hari untuk menyesuaikan waktu terjadinya pembubaran tawuran antar remaja.
Benny Mamoto mengungkapkan, sejumlah kemungkinan penyebab kematian korban.
"Apakah dia terpeleset jatuh ketika mau lompat ke sebelah, ataupun memang sengaja melarikan diri ke sungai, tapi tidak mengira bahwa sungai itu tidak ada airnya atau kering, sehingga jatuhnya ke batu," paparnya, Kamis, dikutip dari TribunPadang.com.
Hasil olah TKP yang dilakukan Kompolnas akan ditindaklanjuti.
Ia belum dapat menyimpulkan korban tewas dianiaya atau melompat karena masih mengumpulkan bukti lain.
Teman korban yang berinisial A akan dijadikan saksi kunci.
Saat kejadian, A berboncengan sepeda motor dengan korban dan sempat diajak untuk melompat ke sungai.
"Lalu jaraknya berapa, ketika mereka bicara kedengaran atau tidak, itu tadi tergambar bahwa apa yang diomongin korban (Afif) ke A kedengaran karena tidak terlalu jauh, kemudian cahaya, penerangan, kemudian situasi jarak antara jalan yang berlobang bisa tergambar di situ," jelasnya.
Baca juga: 5 Fakta Baru Tewasnya Siswa SMP di Padang, Pengakuan Keluarga hingga Alasan Polisi Tak Buka CCTV
Menurut Benny, Kompolnas akan mendalami kasus ini sehingga terungkap penyebab kematian siswa SMP tersebut.
"Kan ketika isu beredar tidak berangkat dari fakta yang bisa dibuktikan, ini kan membuat bingung publik."
"Makanya kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah nanti mana-mana yang ada kesesuaian dan mana yang tidak," tegasnya.
Temuan Polda Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menegaskan Afif Maulana bukan korban penganiayaan aparat kepolisian seperti yang viral di media sosial.
Ia menjelaskan, luka lebam korban akibat jatuh ke sungai berbatu.
"Pada intinya kami sudah melaksanakan proses ini (penyelidikan) secara profesional dan proporsional."
Baca juga: LBH Padang: Keluarga Cuma Boleh Lihat Wajah Afif Maulana, Jenazah Dilarang Dimandikan di Rumah Duka
"Pastinya kita tidak bicara dengan asumsi atau berandai-andai. Kami dari para penyidik sudah melaksanakan aktifitas selama tiga hari berturut-turut secara intensif berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan," jelasnya, Selasa (25/6/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Bukti yang dimiliki penyidik berupa video dan keterangan teman korban berinisial A.
"Yang pertama kali kami luruskan di sini bahwa tidak pernah ada penganiayaan kepada Afif Maulana. Karena dari sisi video anggota yang kita dapatkan dan juga termasuk dari keterangan saksi A yang membonceng Afif Maulana," tuturnya.
Irjen Pol Suharyono menjelaskan, korban mengajak A lompat ke sungai saat dikejar petugas kepolisian.
Namun, A tak menghiraukan ajakan tersebut dan membiarkan korban lompat dari motor.
"Itu percakapan terakhir A dengan Afif Maulana. Sedangkan kesibukan A di saat yang bersamaan menengok ke belakang, Afif sudah ada tidak ada di situ (duduk di boncengan)."
Baca juga: Tim Hukum Siswa SMP Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Bakal Datangi LPSK Siang Ini
"Ini adalah momen yang sangat penting dari keterangan yang berulang kali kita lakukan kepada A," terangnya.
Kesaksian A dicocokkan dengan hasil visum et refertum dan hasil autopsi korban.
"Yang pertama adalah lebam mayat karena ketinggian itu tidak kurang dari 20 meter dan di bawah itu juga bebatuan. Maksudnya bukan sungai dalam, tepian sungai bebatuan," tandasnya.
Jasad korban ditemukan 9 jam setelah lompat ke sungai pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Keterangan dari dokter forensik menyatakan jasad yang lebih dari 9 jam kondisinya akan membiru.
"Jadi terpisah antara bagaimana cerita di Polsek Kuranji dengan apa yang terjadi di atas jembatan itu, karena kejadiannya Afif Maulana tidak pernah ada di antara 18 orang yang dibawa ke Polsek itu," pungkasnya.
Dikritik Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan pernyataan Kapolda Sumbar membuat keluarga korban menjadi tertekan.
Ia menambahkan, penyidik diduga mengintimidasi salah satu teman korban berinisial A beserta keluarganya.
"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ungkapnya, Selasa.
Baca juga: Beda Keterangan Saksi Kunci soal Kematian Siswa SMP di Padang, LBH Duga Ada Intimidasi
Hari Kurniawan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus ini lantaran ada dugaan penganiayaan serta intimidasi.
"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya."
"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, meminta polisi berupaya menyelesaikan kasus dan tidak mencari akun yang menyebarkan kematian korban.
"Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain," tegasnya.
Menurutnya, penyidik ingin menutup kasus ini secara perlahan.
"Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini," tambahnya.
Temuan LBH Padang
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan respons dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dianggap kontra produktif karena tidak mengusut penyebab tewasnya korban.
Menurut Indira, Irjen Pol Suharyono justru meminta jajarannya mencari akun media sosial yang memviralkan korban tewas dianiaya.
"Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah. Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Pernyataan Kapolda Sumbar terkait tidak adanya penganiayaan juga janggal.
Pada Minggu (9/6/2024) atau di hari korban tewas, sejumlah aparat kepolisian membubarkan tawuran antar pelajar.
"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai."
"Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," lanjutnya.
Baca juga: VIDEO Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ada Lebam & Bekas Sepatu di Perut
Berdasarkan hasil temuan sementara, LBH Padang yakin korban tewas dianiaya.
Indira Suryani menambahkan, teman korban yang berinisial A diduga mendapat intimidasi saat diperiksa polisi.
Saat kejadian, A berboncengan dengan korban menggunakan sepeda motor.
A lebih dulu memberikan kesaksian ke LBH Padang.
Namun, setelah diperiksa polisi, kesaksian A berubah.
"Kami menduga ada intimidasi dan upaya mengaburkan fakta. Pengalaman kami memang kasus penyiksaan yang diduga dilakukan polisi ada 2 pola alibinya."
"Pertama bunuh diri atau tindakan inisiatif sendiri yang berujung kematian atau pembelaan diri karena melawan petugas," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Setelah Cek TKP, Ketua Kompolnas Ungkap Beberapa Kemungkinan Penyebab Tewasnya Afif Maulana
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Rezi Azwar/Wahyu Bahar/Rahmadisuardi)