Beda Kronologi Versi Pasien dan Polisi soal Ambulans Diberhentikan Rombongan Jokowi di Kalteng
Kondisi terkini pasien ambulans yang diberhentikan rombongan Jokowi, alami sesak napas hingga kritis.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kondisi terkini pasien dalam ambulans yang disetop rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (26/6/2024).
Pasien tersebut bernama Sriyati (85), yang saat kejadian tengah dalam kondisi kritis.
Anak Sriyati, Rina mengungkap kronologi sebenarnya pemberhentian ambulans oleh rombongan Jokowi.
Menurut Rina, saat kejadian ibunya dalam kondisi sesak napas dan kritis.
Rencananya, Sriyati hendak dibawah ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr Murdjani Sampit.
Rina mengatakan, ambulans sempat diberhentikan dan mematikan sirine lalu lintas.
Ambulans baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah Rina berteriak minta tolong.
Sebanyak dua kali ambulans tersebut diberhentikan oleh petugas yang mengamankan jalur rombogan Jokowi.
"Sampai di depan RSUD dr Murdjani dan rombongan pun lumayan jauh, kalau saya lihat masih bisa menyeberang ke rumah sakit, kami diberhentikan kembali,” ungkap Rina, dikutip dari TribunKalteng.com, Jumat (28/6/2024).
“Kalau diperkirakan kami diminta berhenti selama 15 menit sampai rombongan Presiden melewati kami."
Menurut Rina, saat kejadian, ibunya mengalami sesak napas, darah tinggi, dan sakit lambung.
Baca juga: Buntut Viral Ambulans Bawa Pasien Tertahan Rombongan Presiden, Polisi Evaluasi Pengamanan VVIP
Lebih parahnya, Sriyati yang mengalami sesak napas kala itu tidak memakai selang oksigen.
“Saat itu, Ibu saya tidak memakai oksigen, karena di dalam ambulan tidak ada tabung oksigen akibat sedang habis,” ungkap Rina.
Ia menegaskan, petugas yang memberhentikan ambulans itu bukanlah rombongan Paspampres.
Melainkan petugas yang mengatur lalu lintas yang sedang menjaga jalur yang dilalui rombongan Jokowi.
“Kami sama sekali tidak menyalahkan Bapak Presiden atau rombongannya, tetapi diduga oknum polisi yang memberhentikan kami, entah itu siapa atau apa kami tidak tahu. Namun yang pasti pakaiannya polisi dan mengenakan topi, jelas dalam video,” jelas anak Sriyati.
Rina mengatakan, petugas itu sempat menanyakan apakah ambulans membawa pasien gawat darurat.
Meski sudah melihat langsung kondisi Sriyati, petugas tidak bergeming.
Petugas tersebut tetap memberhentikan ambulans dan meminta menunggu sampai rombongan Jokowi lewat.
“Saat itu petugasnya sudah melihat ke dalam ambulan melalui jendela dan menanyakan ada pasien apa tidak, saya menjawab bahwa ada pasien, tolong,” jelas Rina.
Terkait kejadian ini, keluarga pasien pun meluapkan kekecewaannya.
Baca juga: VIDEO Sopir Ambulans yang Disetop Rombongan Jokowi Minta Maaf seusai Videonya Viral
Klarifikasi Polda Kalteng
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Erlan Munaji telah memberikan klarifikasi terkait video viral mobil ambulans disetop rombongan Jokowi.
Erlan menyebut, saat kejadian sopir ambulans tidak menyalakan rotator.
Selain itu, kondisi jalanan yang sangat padat juga mengakibatkan petugas sudah harus mengamankan jalur yang akan dilewati rombongan Jokowi.
"Kami sayangkan juga bahwa supir dari ambulans tersebut tidak menyalakan rotator."
"Seyogyanya bisa menyalakan rotator, supaya bisa didahului masuk ke rumah sakit," kata Erlan dilansir Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Jika memang situasi darurat, kata Erlan, seharusnya sopir ambulans bisa menyalakan lampu rotator.
Sehingga, akan ada bantuan pembukaan jalan bagi mobil ambulans.
Istana Minta Maaf
Terkait kejadian ini, pihak Istana juga telah menyampaikan permohonan maaf.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa terhentinya mobil ambulans karena iring-iringan mobil Presiden di Kalimantan Tengah (Kalteng) seperti yang viral dalam media sosial X (dulu Twitter).
"Kami memohon maaf kepada Keluarga dan Masyarakat atas kejadian tersebut," katanya, Kamis (27/6/2024).
Yusuf mengatakan selama ini pihaknya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap perjalanan Presiden melalui jalur darat yakni memberikan prioritas kepada ambulans dan pemadam kebakaran.
"Pada Dasarnya, SOP Kami untuk Ambulans adalah diberikan Prioritas utama jalan atau Akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil Pemadam Kebakaran," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKalteng.com dengan judul Kronologis Pasien Kritis, Ambulans di Sampit Kalteng Dihentikan Petugas Keamanan Presiden Jokowi
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Faryyanida Putwiliani, TribunKalteng.com/Pangkan B) (Kompas.com)