Beda Kronologi Versi Pasien dan Polisi soal Ambulans Diberhentikan Rombongan Jokowi di Kalteng
Kondisi terkini pasien ambulans yang diberhentikan rombongan Jokowi, alami sesak napas hingga kritis.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kondisi terkini pasien dalam ambulans yang disetop rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (26/6/2024).
Pasien tersebut bernama Sriyati (85), yang saat kejadian tengah dalam kondisi kritis.
Anak Sriyati, Rina mengungkap kronologi sebenarnya pemberhentian ambulans oleh rombongan Jokowi.
Menurut Rina, saat kejadian ibunya dalam kondisi sesak napas dan kritis.
Rencananya, Sriyati hendak dibawah ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr Murdjani Sampit.
Rina mengatakan, ambulans sempat diberhentikan dan mematikan sirine lalu lintas.
Ambulans baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah Rina berteriak minta tolong.
Sebanyak dua kali ambulans tersebut diberhentikan oleh petugas yang mengamankan jalur rombogan Jokowi.
"Sampai di depan RSUD dr Murdjani dan rombongan pun lumayan jauh, kalau saya lihat masih bisa menyeberang ke rumah sakit, kami diberhentikan kembali,” ungkap Rina, dikutip dari TribunKalteng.com, Jumat (28/6/2024).
“Kalau diperkirakan kami diminta berhenti selama 15 menit sampai rombongan Presiden melewati kami."
Menurut Rina, saat kejadian, ibunya mengalami sesak napas, darah tinggi, dan sakit lambung.
Baca juga: Buntut Viral Ambulans Bawa Pasien Tertahan Rombongan Presiden, Polisi Evaluasi Pengamanan VVIP
Lebih parahnya, Sriyati yang mengalami sesak napas kala itu tidak memakai selang oksigen.
“Saat itu, Ibu saya tidak memakai oksigen, karena di dalam ambulan tidak ada tabung oksigen akibat sedang habis,” ungkap Rina.
Ia menegaskan, petugas yang memberhentikan ambulans itu bukanlah rombongan Paspampres.