Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kematian Siswa SMP di Padang Dianggap Janggal, LPSK Minta Keterangan Keluarga hingga Teman Korban

Polda Sumbar menyatakan, Afif Maulana (13) bukan korban penganiayaan aparat kepolisian dan tewas akibat lompat dari jembatan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kematian Siswa SMP di Padang Dianggap Janggal, LPSK Minta Keterangan Keluarga hingga Teman Korban
Tribunnews
Seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (AM) tewas mengambang di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Polisi menyatakan korban tewas karena melompat dari pagar.

Namun, pihak keluarga menyatakan ada luka pada jasad korban dan kondisi tulang rusuknya patah.

Muncul kabar korban tewas dianiaya oknum polisi saat membubarkan tawuran.

LPSK akan meminta keterangan dari enam saksi kunci serta jajaran Polda Sumatera Barat untuk memastikan kronologi kejadian yang terjadi pada Minggu (9/6/2024).

Tindak lanjut ini berdasar keterangan LBH Padang yang mendampingi enam saksi saat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Afif tewas akibat dianiaya oknum anggota Polri.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berangkat ke Sumatera Barat untuk menggali informasi lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Kami akan ke sana, tapi waktunya belum bisa kami sampaikan karena masih perlu koordinasi lebih lanjut," kata Susilaningtias di Jakarta Timur, Kamis (26/6/2024).

Langkah meminta keterangan kepada Polda Sumatera Barat tersebut sebagai bagian dari proses penelaahan permohonan perlindungan diajukan enam orang saksi kasus Afif.

Mereka meliputi keluarga Afif, teman-teman, pihak keluarga para saksi yang melihat kejadian pada malam kejadian sebelum Afif diduga tewas dianiaya oknum anggota Polda Sumatera Barat.

Mereka mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK lantaran khawatir mendapat ancaman selama proses hukum mengungkap penyebab tewasnya Afif Maulana.

Baca juga: Soal Tewasnya Siswa SMP di Kota Padang, Kapolda Sebut 17 Anggota Polisi Bekerja Tak Sesuai SOP

"Kami akan asesmen secepatnya, utamanya kalau memang ada ancaman. Kami punya asesmen untuk menilai ancaman, nanti sekaligus kita investigasi ke lapangan mengecek," ujarnya.

Susilaningtias menuturkan selain meminta keterangan Polda Sumatera Barat, LPSK akan berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Koordinasi dengan Kompolnas dilakukan karena lembaga tersebut berwenang melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja Polri, sehingga terkait dengan dugaan kasus penganiayaan Afif.

Sementara koordinasi dengan KPAI karena selain korban, sejumlah saksi yang mengetahui kejadian juga secara hukum masih berstatus anak atau berusia di bawah umur.

"Kita sudah berkomunikasi sebelumnya dengan KPAI dan Komnas HAM, termasuk dengan Kompolnas. Karena enggak hanya korbannya, tapi ada saksi-saksi juga ada yang masih di bawah umur," tuturnya.

Sebagai informasi, Afif Maulana (13) diduga tewas dianiaya oknum anggota Polri sebelum jasadnya ditemukan di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Update Siswa SMP di Padang Tewas: 17 Anggota Sabhara Polda Sumbar Lakukan Kesalahan Prosedur

LBH Padang menduga Afif dianiaya saat sejumlah personel Sabhara Polda Sumatera Barat membubarkan tawuran kelompok remaja di lokasi setempat pada Minggu (9/6) dini hari.

Berdasar keterangan saksi-saksi yang merupakan teman korban dan saat kejadian berada di lokasi, Afif sempat ditendang oknum anggota Polda Sumatera Barat hingga terjatuh dari kendaraan.

Usai terjatuh Afif kemudian sempat dikelilingi anggota Polda Sumatera Barat yang memegang rotan, hingga setelahnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Sementara Polda Sumatera Barat membantah adanya penganiayaan dilakukan oknum anggota, dan menyatakan Afif diduga tewas melompat ke sungai saat tawuran dibubarkan.

Menurut kepolisian saat pemubaran tawuran Afif sempat mengajak temannya berinisial A untuk melompat, namun A menolak dan memilih menyerahkan diri lalu diamankan pihak kepolisian.

Polda Sumatera Barat menyebut pada saat kejadian jajarannya mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat tawuran yang di antaranya termasuk A, namun Afif tidak termasuk dalam daftar.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul LPSK bakal Minta Keterangan Polda Sumbar Telusuri Dugaan Penganiayaan Polisi pada Afif Maulana

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas