Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Nahas Pegawai Koperasi di Palembang: Kepalanya Dihantam Benda Tumpul, Jenazahnya Dicor

Berdasarkan hasil autopsi jenazah Anton, kepala korban terdapat bekas hantaman benda tumpul.

Editor: Erik S
zoom-in Nasib Nahas Pegawai Koperasi di Palembang: Kepalanya Dihantam Benda Tumpul, Jenazahnya Dicor
Kolase Tribunsumsel.com
Fakta Baru Bos Distro Palembang Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang, Ternyata Mau Pinjam Lagi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -  Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi yang tewas dan dicor di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) menjadi korban kebiadapan bos distro bernama Antoni.

Berdasarkan hasil autopsi jenazah Anton, kepala korban terdapat bekas hantaman benda tumpul. Jenazah Anton diautopsi di RS Bhayangkara pada Rabu (26/6/2024) usai dievakuasi dari semen cor belakang distro.

"Kami telah memeriksa jenazah laki-laki dewasa (korban) tinggi korban sekitar 180an cm. Dijumpai luka bekas hantaman benda tumpul terutama di kepala, dan beberapa organ tubuhnya," ungkap dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang AKBP dr Mansyuri, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Motif Pemilik Toko Pakaian di Palembang Bunuh Karyawan Koperasi, Pelaku Utama Masih Buron

Selain luka, terdapat juga bekas lilitan di leher yang sudah mulai menghilang.

Dalam cor an semen jenazah korban, ditemukan kawat rem sepeda tapi sudah longgar.

"Ada (kawat seling). Ada tanda di lehernya, namun ini masih harus dianalisa lebih lanjut," katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan kematian Anton kemungkinan besar akibat kekerasan benda tumpul di kepalanya sesuai dengan penyidikan.

Berita Rekomendasi

"Dilihat dari kondisinya, diduga kuat kematian berasal dari kekerasan benda tumpul di bagian kepala," katanya.

Mansuri menambahkan, proses evakuasi di TKP memakan waktu disebabkan petugas Identifikasi harus membersihkan semen yang ada di jenazah korban.

"Kondisi awal korban banyak pasir dan sisa-sisa beton. Hal itu yang agak memakan waktu untuk membersihkannya sebelum kami memulai pemeriksaan," katanya.

Pelaku Miliki Banyak Aset

Pembunuhan ini diduga karena Antoni memiliki utang Rp10 juta kepada Anton.

Ini menjadi sorotan, karena utang tersebut dinilai kecil dibandingkan aset yang dimiliki oleh Antoni.

Antoni diketahui memiliki rumah mewah dengan usaha yang sudah dirintis sudah sangat lama.

Baca juga: Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah, Uang Jutaan Rupiah Milik Korban Ikut Hilang

Diketahui, Antoni menjadi buronan polisi setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas