Terungkap Isi Surat Wasiat Pria Tewas Tergantung di Flyover Cimindi Bandung
Inilah isi surat wasiat yang ditemukan di TKP pria yang tewas tergantung di jembatan layang atau flyover di Cimindi, Kota Bandung.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pengendara dan pengguna jalan di sekitar Flyover Cimindi, Bandung digegerkan dengan penemuan sosok pria yang tewas tergantung di jembatan layang atau flyover di Cimindi, Kota Bandung, pada Jumat (28/6/2024).
Tubuh mayat laki-laki tersebut menggantung ke bawah flyover, sehingga terlihat jelas oleh masyarakat yang melintas di bawahnya.
Mayat laki-laki itu memakai jaket hitam dan celana hitam.
Ketika ditemukan, lehernya terikat tali tambang dengan kondisi mulut dan mata tertutup lakban.
Di lokasi kejadian, ditemukan juga surat wasiat yang tertulis di sepotong kardus berwarna cokelat.
Kanit Resum Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Egi mengungkapkan isi surat wasiat tersebut bertuliskan 'antarkan saya ke RS Imanuel, Orang Tua saya kerja di sana'.
Mengenai identitas mayat laki-laki itu, Egi mengatakan belum bisa membeberkannya karena masih akan dilakukan autopsi terlebih dahulu.
"Jadi memang ada sisa lakban yang menutup mata dan mulutnya serta surat wasiat. Untuk identitas nanti akan dibuka di RS Sartika Asih karena akan diautopsi dulu," ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Kini, penanganan kasus tersebut diambil alih oleh anggota Polrestabes Bandung karena tempat kejadian perkara (TKP) masuk daerah Kota Bandung.
Egi mengatakan, pihaknya hanya mengecek ke lokasi kejadian setelah adanya laporan.
"Kalau kami hanya datang mengecek ke lokasi kejadian," kata Egi.
Baca juga: Mayat Pria Tergantung di Jembatan Cimindi Bandung: Mata dan Mulut Dilakban, Ditemukan Surat Wasiat
Tak Ditemukan Tanda-tanda Kekerasan
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di area tubuh dari mayat laki-laki tersebut.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas pria tersebut.
Pasalnya, di TKP tidak ditemukan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen lainnya yang menunjukkan identitas mayat laki-laki itu.