Bos Distro di Palembang Habisi Pegawai Koperasi Ketiga Ditagih Utang: Sudah Siapkan Cara Keji
Pelaku mengatakan korban berhasil dieksekusi setelah ada satu diantara mereka yang menyamar jadi pembeli
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-- Antoni, bos distro di Palembang, Sumatra Selatan ternyata sudah merencakan pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra (25), pegawai koperasi.
Antoni diketahui punya utang Rp10 juta dan hendak ditagih Anton. Antoni mengatakan korban berhasil dieksekusi setelah ada satu diantara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni.
"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono Harryo, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Sosok Bos Toko Baju Pembunuh Karyawan Koperasi, Punya Rumah Mewah, Tak Pernah Ada Masalah
Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Harryo masih enggan menyebut identitasnya.
Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.
"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.
Momen penangkapan Antoni
Antoni ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel saat berada di kota Padang, pada Jumat (28/6/2024) malam.
Pelaku Antoni kemudian dibawa ke Polsek Padang Barat.
Dari pantauan Tribunsumsel.com, Antoni yang mengenakan baju kaos hitam celana pendek tampak duduk di depan Polsek Padang Barat saat dimintai keterangan oleh polisi.
Kepada polisi, Antoni mengaku tidak mengetahui terkait bercak darah dan barang bukti cuter di ruko distro di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami.
Baca juga: Utang Rp10 Juta Diduga Jadi Penyebab Pegawai Koperasi Dibunuh, Padahal Pelaku Punya Rumah Mewah
"Saya belum tahu pak, cuter itu gak tahu juga pak, selama saya tinggal di situ gak pernah makek cuter, saya ada pakai pisau panjang," ujar Antoni kepada tim gabungan Polrestabes Palembang di Padang, Jumat, (28/6/2024).
Antoni mengaku bahwa ia menyuruh wanita diduga istrinya membeli semen untuk mengecor jasad korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.