Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Siri Gadis di Bawah Umur, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Lumajang, Jawa Timur jadi tersangka setelah menikahi gadis yang masih berusia 16 tahun.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Korban mengaku ke ayahnya, ia diiming-imingi uang sebesar Rp300 ribu dan akan dibahagiakan.
Mulanya, korban menolak, hingga akhirnya ME berhasil memperdaya korban.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap MR.
MR menuturkan, korban dan ME tak tinggal satu rumah.
ME hanya bertemu dengan korban untuk menyalurkan hasratnya lalu korban dipulangkan.
ME, lanjut MR, tak pernah berhubungan dengan korban di rumahnya sendiri, melainkan di rumah seseorang berinisial V.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengasuh Ponpes di Lumajang Jadi Tersangka, Buntut Pernikahan Siri dengan Gadis 16 Tahun
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Erwin Wicaksono)(Kompas.com, Miftahul Huda)