Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emosi Pegi Disebut Berubah Lihat Foto Vina dan Eky, Polda Jabar: Indikasi Tahu Peristiwa Pembunuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik, Polda Jabar menilai Pegi Setiawan tahu soal peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 2016 lalu.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Emosi Pegi Disebut Berubah Lihat Foto Vina dan Eky, Polda Jabar: Indikasi Tahu Peristiwa Pembunuhan
Kolase Tribunnews
Foto tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan alias Perong dan foto Vina & Eky semasa hidup. | Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik, Polda Jabar menilai Pegi Setiawan tahu soal peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 2016 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar menilai Pegi Setiawan tahu soal peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu.

Diketahui Pegi telah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Hari ini, Selasa (2/7/2024) Pegi yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya menjalani Sidang Praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik Pegi, Polda Jabar mengungkap awalnya Pegi memang kerap menjawah tidak tahu saat ditanya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Namun ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan data-data lain dan dengan alat, Pegi menunjukkan adanya perubahan emosi.

Terutama ketika Pegi diperlihatkan foto Vina dan Eky yang menjadi korban pembunuhan dalam kasus ini.

"Pada saat Pegi Setiawan ditanyakan tentang peristiwa tersebut, saudara Pegi Setiawan menjawab tidak tahu."

Berita Rekomendasi

"Akan tetapi jika dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan data-data yang secara langsung dihubungkan dengan data yang lain."

"Seperti pada saat dites dengan alat, ada perubahan emosi disaat kami memperlihatkan tiba-tiba secara cepat foto korban Eky atau Vina."

"Ada sempat terjadi perubahan emosi pada saat melihat foto tersebut," kata salah satu tim hukum Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi, dilansir tayangan Live Breaking News Kompas TV, Selasa (2/7/2024).

Atas dasar itulah, Polda Jabar kemudian menilai bahwa ada indikasi Pegi mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: Catatan Polda Jabar di Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi: Cenderung Berbohong & Manipulatif

Namun tetap dibutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui fakta tersebut lebih dalam.

"Sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas."

"Akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang tim hukum Polda Jabar.

Sebagai informasi, hari ini digelar Sidang Praperadilan lanjutan untuk tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan.

Awalnya Sidang Praperadilan Pegi ini dijadwalkan digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.

Namun Polda Jabar mangkir dari sidang sehingga Sidang Praperadilan ini dijadwalkan kembali pada Senin (1/7/2024) kemarin.

Untuk Sidang Praperadilan Pegi kemarin, agendanya adalah pembacaan gugatan atau tuntutan dari kuasa hukum Pegi.

Kemudian untuk sidang hari ini agendanya adalah jawaban atas dalil-dalil gugatan kubu Pegi dari Polda Jabar.

Baca juga: 14 Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi dari Polda Jabar: Sulit Ungkap Informasi, Tak Konsisten

Dedi Mulyadi Hadir di PN Bandung Temani Keluarga Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengungkap alasan keluar dari Partai Golkar lalu bergabung partai Gerindra. Satu di antaranya Dedi telah lama kagum dengan sosok Eks Danjen Kopassus tersebut.
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi . (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi turut hadir dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung hari ini, Selasa (2/7/2024).

Tak sendiri, Dedi Mulyadi pun hadir bersama ayah kandung Pegi, Rudi Irawan.

Keduanya datang sekira pukul 09.10 WIB.

Terkait hal itu, Dedi Mulyadi mengaku ingin sama-sama menyaksikan jalannya sidang kasus Vina Cirebon.

"Saya nemenin ayahnya Pegi, kebetulan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang ke sini untuk sama-sama menyaksikan sebuah proses uji oleh Pengadilan Negeri terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi," ujar Dedi Mulyadi, di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Total Harta Kekayaan dan Sepak Terjang Kabid Hukum Polda Jabar, Siap Lawan Pegi agar Tetap Tersangka

Dedi pun berharap sidang ini dapat menghasilkan putusan yang obyektif, sehingga publik bisa mendapatkan kepastian dan keadilan hukum di Indonesia.

Diketahui, Dedi Mulyadi memang giat mendatangi sejumlah saksi dalam peristiwa kematian Vina Cirebon beserta kekasihnya 2016 silam.

Kematian itu sampai sekarang masih belum tuntas lantaran pelaku diduga masih berkeliaran bebas di luar jeruji besi.

Dedi Mulyadi pun mewawancarai saksi-saksi yang bisa ia temui.

Hasil wawancara ini kemudian diunggah dalam chanel YouTube pribadinya dengan tujuan membuka jelas kesaksian orang-orang yang dipandang tahu tentang kasus ini tanpa intervensi.

Baca juga: Agenda Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini: Polda Jabar Jawab Tuntutan Tersangka Kasus Vina Cirebon

"Saya di sini memandu masyarakat yang mengalami kesulitan."

"Kan itu bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi kemudian mewawancarai semua pihak, tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif, sehingga sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat," ujar Dedi Mulyadi.

Hasil wawancara ini diharapkan Dedi Mulyadi dapat menjadi rujukan pihak-pihak yang memiliki otoritas atas kasus ini seperti Polri dari mulai Polsek, Polres, Polda hingga sampai Mabes Polri.

"Agar seluruh rangkaian yang di channel saya diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan," tegas Dedi Mulyadi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas