Emosi Pegi Disebut Berubah Lihat Foto Vina dan Eky, Polda Jabar: Indikasi Tahu Peristiwa Pembunuhan
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik, Polda Jabar menilai Pegi Setiawan tahu soal peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 2016 lalu.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jabar menilai Pegi Setiawan tahu soal peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu.
Diketahui Pegi telah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hari ini, Selasa (2/7/2024) Pegi yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya menjalani Sidang Praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik Pegi, Polda Jabar mengungkap awalnya Pegi memang kerap menjawah tidak tahu saat ditanya soal kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun ketika dilakukan pemeriksaan menggunakan data-data lain dan dengan alat, Pegi menunjukkan adanya perubahan emosi.
Terutama ketika Pegi diperlihatkan foto Vina dan Eky yang menjadi korban pembunuhan dalam kasus ini.
"Pada saat Pegi Setiawan ditanyakan tentang peristiwa tersebut, saudara Pegi Setiawan menjawab tidak tahu."
"Akan tetapi jika dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan data-data yang secara langsung dihubungkan dengan data yang lain."
"Seperti pada saat dites dengan alat, ada perubahan emosi disaat kami memperlihatkan tiba-tiba secara cepat foto korban Eky atau Vina."
"Ada sempat terjadi perubahan emosi pada saat melihat foto tersebut," kata salah satu tim hukum Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi, dilansir tayangan Live Breaking News Kompas TV, Selasa (2/7/2024).
Atas dasar itulah, Polda Jabar kemudian menilai bahwa ada indikasi Pegi mengetahui peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: Catatan Polda Jabar di Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi: Cenderung Berbohong & Manipulatif
Namun tetap dibutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui fakta tersebut lebih dalam.
"Sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas."
"Akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," terang tim hukum Polda Jabar.