Emosi Pegi Disebut Berubah Lihat Foto Vina dan Eky, Polda Jabar: Indikasi Tahu Peristiwa Pembunuhan
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik, Polda Jabar menilai Pegi Setiawan tahu soal peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 2016 lalu.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
Sebagai informasi, hari ini digelar Sidang Praperadilan lanjutan untuk tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan.
Awalnya Sidang Praperadilan Pegi ini dijadwalkan digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.
Namun Polda Jabar mangkir dari sidang sehingga Sidang Praperadilan ini dijadwalkan kembali pada Senin (1/7/2024) kemarin.
Untuk Sidang Praperadilan Pegi kemarin, agendanya adalah pembacaan gugatan atau tuntutan dari kuasa hukum Pegi.
Kemudian untuk sidang hari ini agendanya adalah jawaban atas dalil-dalil gugatan kubu Pegi dari Polda Jabar.
Baca juga: 14 Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi dari Polda Jabar: Sulit Ungkap Informasi, Tak Konsisten
Dedi Mulyadi Hadir di PN Bandung Temani Keluarga Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi turut hadir dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung hari ini, Selasa (2/7/2024).
Tak sendiri, Dedi Mulyadi pun hadir bersama ayah kandung Pegi, Rudi Irawan.
Keduanya datang sekira pukul 09.10 WIB.
Terkait hal itu, Dedi Mulyadi mengaku ingin sama-sama menyaksikan jalannya sidang kasus Vina Cirebon.
"Saya nemenin ayahnya Pegi, kebetulan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang ke sini untuk sama-sama menyaksikan sebuah proses uji oleh Pengadilan Negeri terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi," ujar Dedi Mulyadi, di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Total Harta Kekayaan dan Sepak Terjang Kabid Hukum Polda Jabar, Siap Lawan Pegi agar Tetap Tersangka
Dedi pun berharap sidang ini dapat menghasilkan putusan yang obyektif, sehingga publik bisa mendapatkan kepastian dan keadilan hukum di Indonesia.
Diketahui, Dedi Mulyadi memang giat mendatangi sejumlah saksi dalam peristiwa kematian Vina Cirebon beserta kekasihnya 2016 silam.
Kematian itu sampai sekarang masih belum tuntas lantaran pelaku diduga masih berkeliaran bebas di luar jeruji besi.