Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang: Eksekutor Dibayar Rp1,5 Juta, Motor Korban Dijual

Utang Rp5 juta berbunga hingga Rp 24 juta jadi motif pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra. Pelaku bawa kabur uang dan motor korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Fakta Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang: Eksekutor Dibayar Rp1,5 Juta, Motor Korban Dijual
Tribunnews
Hasil otopsi jenazah Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang tewas dan dicor oleh bos distro di Palembang menunjukkan luka di bagian kepala. 

Pongki sudah ditangkap di Batam, sedangkan Kevin masih buron.

"Jadi peran mereka ini sudah dibuat oleh Antoni seperti sutradara film," bebernya, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Pengakuan Pegawai PT KAI usai Bunuh Istri di Jakarta Timur, Tulis Pesan Perceraian Pakai Pensil

Skenario pembunuhan dilakukan pada Jumat (7/6/2024) malam dan eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (8/6/2024) siang.

Antoni meminta Pongki dan Kevin berpura-pura sebagai pembeli di toko baju miliknya.

Antoni kemudian menghubungi korban agar datang ke toko.

Pongki dan Kevin sudah menyiapkan senjata berupa kunci pas serta kabel untuk membunuh korban.

"Pelaku Pongki yang langsung memukul kepala bagian korban dari belakang sebanyak 1 kali. Hingga korban tersungkur," tukasnya.

BERITA TERKAIT

Setelah korban dipastikan meninggal, jasad dibawa ke belakang ruko dan dicor.

Baca juga: LIVE: Bos Distro yang Cor Pegawai Koperasi Disoraki Warga saat Ditangkap, Ada Peran Satu Wanita

"Jadi pelaku ini ditangkap berhasil kita berhasil mengendus pelaku Pongki, Pongki kita tangkap di Batam, oleh Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, Palembang," jelasnya.

Diketahui, motif pembunuhan ini lantaran Antoni kesal utang Rp 5 juta membengkak menjadi Rp 24 juta. 

Kepribadian Antoni

Salah satu warga yang tak mau disebut identitasnya mengatakan, Antoni memiliki istri dan seorang anak yang masih balita.

Mereka tinggal di rumah mewah yang letaknya 200 meter dari toko yang menjadi TKP pembunuhan.

"Baru satu tahun rumah ini dia tempati sama istrinya. Tiga tahun dibangun bertahap," jelasnya, Kamis (27/6/2024).

Ia tidak menyangka Antoni melakukan pembunuhan karena terlilit utang Rp 10 juta.

Baca juga: Nasib Nahas Pegawai Koperasi di Palembang: Kepalanya Dihantam Benda Tumpul, Jenazahnya Dicor

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas