Fakta Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang: Eksekutor Dibayar Rp1,5 Juta, Motor Korban Dijual
Utang Rp5 juta berbunga hingga Rp 24 juta jadi motif pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra. Pelaku bawa kabur uang dan motor korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Pongki sudah ditangkap di Batam, sedangkan Kevin masih buron.
"Jadi peran mereka ini sudah dibuat oleh Antoni seperti sutradara film," bebernya, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Pengakuan Pegawai PT KAI usai Bunuh Istri di Jakarta Timur, Tulis Pesan Perceraian Pakai Pensil
Skenario pembunuhan dilakukan pada Jumat (7/6/2024) malam dan eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (8/6/2024) siang.
Antoni meminta Pongki dan Kevin berpura-pura sebagai pembeli di toko baju miliknya.
Antoni kemudian menghubungi korban agar datang ke toko.
Pongki dan Kevin sudah menyiapkan senjata berupa kunci pas serta kabel untuk membunuh korban.
"Pelaku Pongki yang langsung memukul kepala bagian korban dari belakang sebanyak 1 kali. Hingga korban tersungkur," tukasnya.
Setelah korban dipastikan meninggal, jasad dibawa ke belakang ruko dan dicor.
Baca juga: LIVE: Bos Distro yang Cor Pegawai Koperasi Disoraki Warga saat Ditangkap, Ada Peran Satu Wanita
"Jadi pelaku ini ditangkap berhasil kita berhasil mengendus pelaku Pongki, Pongki kita tangkap di Batam, oleh Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, Palembang," jelasnya.
Diketahui, motif pembunuhan ini lantaran Antoni kesal utang Rp 5 juta membengkak menjadi Rp 24 juta.
Kepribadian Antoni
Salah satu warga yang tak mau disebut identitasnya mengatakan, Antoni memiliki istri dan seorang anak yang masih balita.
Mereka tinggal di rumah mewah yang letaknya 200 meter dari toko yang menjadi TKP pembunuhan.
"Baru satu tahun rumah ini dia tempati sama istrinya. Tiga tahun dibangun bertahap," jelasnya, Kamis (27/6/2024).
Ia tidak menyangka Antoni melakukan pembunuhan karena terlilit utang Rp 10 juta.
Baca juga: Nasib Nahas Pegawai Koperasi di Palembang: Kepalanya Dihantam Benda Tumpul, Jenazahnya Dicor