Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawati Toko Baju Terseret Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi, Beli Semen dan Bersihkan Darah

Terungkap nasib PT karyawati toko baju di Palembang yang turut diamankan di kasus pembunuhan pegawai koperasi, Anton Eka Saputra.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Karyawati Toko Baju Terseret Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi, Beli Semen dan Bersihkan Darah
Tribunnews.com
Polisi berhasil menangkap terduga otak pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Anton Eka Saputra, pada Sabtu (29/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Palembang menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan karyawan koperasi, Anton Eka Saputra (25).

Dua dari tiga tersangka telah ditangkap yakni Antoni dan Pongki.

Sedangkan tersangka Kevin masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pembunuhan dilakukan di toko baju milik Antoni pada Sabtu (9/6/2024) siang.

Antoni meminta korban datang ke tokonya dan dua tersangka lain berpura-pura menjadi pembeli.

Saat kejadian ada satu karyawati toko berinisial PT yang diminta mengawasi di luar.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugiharton, mengatakan PT diamankan di Empat Lawang, Sumatra Selatan dan statusnya sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Meski berada di TKP, PT tidak terlibat pembunuhan.

"Jadi si PT ini hanya disuruh tunggu di luar dan membeli semen tanpa tau apa yang terjadi di dalam," jelasnya, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Antoni juga sempat meminta PT membersihkan darah korban yang tertempel di toko.

PT kemudian diminta pulang ke kampung halaman karena toko baju akan tutup lama.

Baca juga: Pengakuan Pegawai PT KAI usai Bunuh Istri di Jakarta Timur, Tulis Pesan Perceraian Pakai Pensil

"Perannya tidak ada hanya selaku karyawan."

"Saat Antoni menjalankan aksinya membunuh korban si PT ini berjaga di depan dan melarang orang masuk ke dalam," terangnya.

Antoni meminta PT membawa sepeda motor korban untuk pulang ke Empat Lawang.

"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," lanjutnya.

Eksekutor Dibayar Rp1,5 Juta

Selain melakukan pembunuhan, ketiga tersangka juga mengambil uang Rp 32 juta serta sepeda motor korban.

Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan tersangka Pongki dan Kevin diberi imbalan masing-masing Rp 1,5 juta untuk biaya melarikan diri.

Sisanya digunakan Antoni untuk membayar utang dan biaya kabur ke Padang.

"Benar ketiga pelaku ini selain melakukan pembunuhan mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pasal 365 KHUP," ucapnya, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Tolak Bayar Utang, Bos Distro di Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Jenazah Korban Dicor di Kolam

Saat Antoni ditangkap, uang hasil curian tersebut sudah habis.

"Dari pengakuan Antoni untuk makan, beli kebutuhan sehari hari, saat melarikan diri ke kota Palembang," sambungnya.

Sepeda motor korban telah diamankan dan dijadikan barang bukti.

"Motor dijual tersangka Pongki ke Empat Lawang seharga Rp 8,9 juta. Dan dijadikan sebagai ongkos dalam pelariannya ke Batam," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dan kasus perampokan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Pembunuhan Berencana

Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan Antoni mengatur peran dua tersangka lain, Pongki dan Kevin.

Pongki sudah ditangkap di Batam, sedangkan Kevin masih buron.

"Jadi peran mereka ini sudah dibuat oleh Antoni seperti sutradara film," bebernya, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Pengakuan Pegawai PT KAI usai Bunuh Istri di Jakarta Timur, Tulis Pesan Perceraian Pakai Pensil

Skenario pembunuhan dilakukan pada Jumat (7/6/2024) malam dan eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (9/6/2024) siang.

Antoni meminta Pongki dan Kevin berpura-pura sebagai pembeli di toko baju miliknya.

Antoni kemudian menghubungi korban agar datang ke toko.

Pongki dan Kevin sudah menyiapkan senjata berupa kunci pas serta kabel untuk membunuh korban.

"Pelaku Pongki yang langsung memukul kepala bagian korban dari belakang sebanyak 1 kali. Hingga korban tersungkur," tukasnya.

Setelah korban dipastikan meninggal, jasad dibawa ke belakang ruko dan dicor.

Baca juga: LIVE: Bos Distro yang Cor Pegawai Koperasi Disoraki Warga saat Ditangkap, Ada Peran Satu Wanita

"Jadi pelaku ini ditangkap berhasil kita berhasil mengendus pelaku Pongki, Pongki kita tangkap di Batam, oleh Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, Palembang," jelasnya.

Diketahui, motif pembunuhan ini lantaran Antoni kesal utang Rp 5 juta membengkak menjadi Rp 24 juta. 

Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi di sebuah distro 'Anti Mahal' Palembang sempat menggegerkan warga.
Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi di sebuah distro 'Anti Mahal' Palembang sempat menggegerkan warga. (Tribunnews)

Kepribadian Antoni

Salah satu warga yang tak mau disebut identitasnya mengatakan, Antoni memiliki istri dan seorang anak yang masih balita.

Mereka tinggal di rumah mewah yang letaknya 200 meter dari toko yang menjadi TKP pembunuhan.

"Baru satu tahun rumah ini dia tempati sama istrinya. Tiga tahun dibangun bertahap," jelasnya, Kamis (27/6/2024).

Ia tidak menyangka Antoni melakukan pembunuhan karena terlilit utang Rp 10 juta.

Baca juga: Nasib Nahas Pegawai Koperasi di Palembang: Kepalanya Dihantam Benda Tumpul, Jenazahnya Dicor

Menurutnya, Antoni merupakan orang yang berkecukupan dan bisa membangun rumah mewah hasil jualan baju.

"Dulu dia tinggal di ruko distro-nya itulah dan itu sewa. Karena mau cari tempat tinggal yang dekat dengan distro akhirnya dia bangun sendiri di sini," bebernya.

Setelah melakukan pembunuhan, Antoni dan keluarganya tak terlihat lagi di toko maupun rumah.

"Saya berangkat mudik tanggal 14 Juni dan itu juga mereka sudah tidak terlihat lagi. Kami tidak menyangka, karena dia biasanya kalau distro lagi ramai tidur di sana," jelasnya.

Selama ini, Antoni dikenal sebagai orang yang sering berinteraksi dengan warga lain dan tidak tertutup.

"Orangnya biasa-biasa saja. Kalau ada kegiatan disini ikut kumpul. Dan juga kalau pergi buka distro pagi pulang malam jam 10," pungkasnya.

Baca juga: VIDEO Kronologi Evakuasi Pegawai Koperasi Tewas Dicor Bos Distro di Palembang karena Tagih Utang

Hasil Autopsi

Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP dr Mansyuri, menyatakan jasad ditemukan pada Rabu (26/6/2024) dan proses autopsi berlangsung hingga malam hari.

Hasil autopsi menunjukkan, korban tewas akibat hantaman benda tumpul.

"Kami telah memeriksa jenazah laki-laki dewasa (korban) tinggi korban sekitar 180an cm. Dijumpai luka bekas hantaman benda tumpul terutama di kepala, dan beberapa organ tubuhnya," paparnya, Kamis (27/6/2024).

Ditemukan juga luka jeratan di leher korban.

"Ada (kawat seling). Ada tanda di lehernya, namun ini masih harus dianalisa lebih lanjut," terangnya.

Menurutnya, proses evakuasi memakan waktu cukup lama lantaran jasad ditutup cor.

"Kondisi awal korban banyak pasir dan sisa-sisa beton. Hal itu yang agak memakan waktu untuk membersihkannya sebelum kami memulai pemeriksaan," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Terlihat Banyak Aset Nyatanya Bos Distro di Palembang Rampok Uang Pegawai Koperasi Untuk Bayar Utang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas